Jaga Kualitas Pelayanan, Kemenkeu Tetapkan Arah Kebijakan PNBP 2024

Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2024 mengarah pada peningkatan inovasi serta kualitas layanan dan juga kelestarian hidup.
"Arah kebijakan PNBP 2024 diarahkan untuk mengoptimalisasi PNBP, penguatan tata kelola dan proses bisnis, peningkatan inovasi dan kualitas layanan, serta menjaga kelestarian lingkungan,” kata Direktur PNBP SDA dan KND Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Rahayu Puspasari.
Rahayu Puspasari juga mengungkapkan bahwa realisasi PNBP tertinggi terjadi pada 2022, dalam periode sejak 2019. Tapi untuk APBN 2024, proyeksi PNBP kembali termoderasi ke Rp492,0 triliun.
"Realisasi PNBP tertinggi terjadi di tahun 2022, mencapai Rp595,6 triliun," tambah Rahayu.
1. Tantangan PNBP dari sisi sumber daya alam (SDA)

Melansir data dari LKPP dan SPAN, realisasi PNBP pada 2019 mencapai Rp409,0 triliun, mengalami penurunan di tahun 2020 ke Rp343,8 triliun. Lebih lanjut, Puspa menjelaskan bahwa penurunan yang mencapai 15,9 persen ini merupakan dampak dari pandemi COVID-19. Namun, meningkat menjadi Rp595,6 triliun pada 2022.
“Fluktuasi pertumbuhan PNBP terutama dipengaruhi perkembangan harga komoditas minyak mentah, minerba, CPO, serta inovasi layanan,” ungkapnya.
Tahun ini, realisasi PNBP sampai bulan Agustus mencapai Rp402,8 triliun atau menyentuh 91,3 persen dari target APBN. “Utamanya berasal dari peningkatan pendapatan SDA dan KND,” papar Puspa.
Salah satu tantangan PNBP dari sisi sumber daya alam (SDA) adalah pemanfaatan yang belum optimal. Masih terdapat beberapa tantangan seperti pemanfaatan yang ilegal seperti illegal fishing, illegal mining, dan illegal logging.
Dengan tantangan tersebut, kebijakan PNBP pada APBN 2024 diarahkan kepada pemanfaatan SDA agar lebih optimal dengan cara optimalisasi dividen BUMN dengan mempertimbangkan profitabilitas, persepsi investor, regulasi, dan covenant disertai perluasan perbaikan kinerja.
2. PNBP SDA di berbagai sektor

Untuk pendapatan SDA sektor migas, kebijakan mengarah pada penyempurnaan regulasi secara lebih komprehensif dan optimalisasi tata kelola aset hulu migas. Lalu implementasi penuh digitalisasi data hulu migas melalui sistem informasi terintegrasi untuk efektivitas pengawasan dan pelaporan migas.
Pendapatan SDA sektor kehutanan fokus pada perbaikan tata kelola, implementasi perizinan, serta optimalisasi produksi. Pendapatan SDA sektor minerba difokuskan pada peningkatan kualitas pengelolaan melalui pengawasan/pemeriksaan bersama antar instansi.
Kemudian pada pendapatan SDA sektor perikanan akan fokus pada kebijakan pengelolaan pemanfaatan SDA perikanan berbasis Legal Regulated Reported Fishing (LRRF).
Adapun untuk pendapatan SDA sektor panas bumi akan mengarah pada kebijakan percepatan produksi, efisiensi, dan pemanfaatan Information and Communication Technology (ICT).
Berlanjut kepada kebijakan PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) 2024 adalah melakukan transformasi BUMN melalui perbaikan tata kelola, serta penerapan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam setiap investasi yang dilakukan. Arah kebijakan PNBP KND juga melakukan pengawasan efektivitas kinerja PMN terhadap usaha BUMN sebagai agen perubahan agar mendorong BUMN lebih baik.
Sementara itu, kebijakan PNBP K/L yang akan ditempuh di tahun 2024 terutama dalam menghadapi tantangan peningkatan kualitas layanan dan penguatan administratif, pemerintah akan melakukan upaya sebagai berikut: (1) peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan; (2) penyempurnaan tata kelola dan peningkatan penggalian potensi; (3) penguatan regulasi melalui penguatan pengawasan PNBP dan penyempurnaan tarif; (4) peningkatan kerja sama/sinergi dengan instansi/pihak terkait; (5) peningkatan kompetensi SDM; (6) optimalisasi pengelolaan aset BMN agar lebih produktif; dan (7) perluasan pemanfaatan sistem informasi.
3. PNBP K/L diperkirakan akan memberikan kontribusi terbesar di tahun 2024

Berdasarkan layanan utama yang diberikan kepada masyarakat, PNBP K/L diperkirakan akan memberikan kontribusi terbesar di tahun 2024. Kinerja Kemenkominfo sebagai salah satu dari enam kontributor terbesar PNBP K/L mengalami pertumbuhan yang signifikan. Utamanya Kemenkominfo melakukan optimalisasi PNBP dari Biaya Hak Penggunaan Frekuensi Radio dan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi serta potensi PNBP terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP pada Kemenkominfo berupa penyesuaian tarif dan jenis PNBP baru.
Dengan kontribusi dari Kemenkominfo, instansi tersebut menjadi kontributor terbesar dalam RAPBN 2024 dengan 65,5 persen dari total PNBP K/L. Jenis PNBP baru ini meliputi antara lain beberapa jenis sertifikasi/pengujian perangkat telekomunikasi, BHP Sertifikasi Elektronik, pelatihan fungsional, penggunaan sarana dan prasarana, serta denda administratif.
Beralih ke Badan Layanan Umum (BLU), layanan ini mendapati tantangan seperti menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas dan affordability, volatilitas harga komoditas, perlunya kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, serta peningkatan efisiensi operasional. Pendapatan APBN dan pendapatan jasa layanan BLU (PNBP) merupakan sumber utama penerimaan pada Badan Layanan Umum sebagai resource dalam pemberian layanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Dalam menjawab tantangan tersebut, arah kebijakan BLU pada 2024 meliputi (1) peningkatan kemudahan akses terhadap layanan BLU melalui penggunaan teknologi informasi; (2) integrasi dan sinergi sumber daya antara BLU untuk peningkatan efisiensi dan produktivitas; (3) inovasi sumber pendanaan/pembiayaan dalam rangka peningkatan transformasi ekonomi; dan (4) modernisasi kelengkapan layanan. (WEB)