Jakarta, IDN Times - Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana memberikan klarifikasi terkait sidak yang dilakukan Mendag Zulkifli Hasan mengenai pengurangan isi gas LPG 3 kg di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE).
Dia menjelaskan tabung LPG yang secara umum memiliki berat 5 kg diisi dengan 3 kg gas. Pada saat pengisian, timbangan akan berhenti dan sistem otomatis akan berhenti mengisi ketika mencapai 3 kg.
Namun, Dadan menjelaskan dalam pemanfaatannya, tidak semua gas LPG 3 kg bisa terserap atau terambil sepenuhnya oleh pengguna. Hal itu disebabkan oleh sifat fisik gas LPG dan tekanannya yang menurun.
“Kalau gitu masyarakat tidak mendapatkan 3 kilo? Betul, masyarakat tidak mendapatkan 3 kilo. Tapi masyarakat tetap membayar jauh lebih murah daripada harga LPG yang komersial,” kata Dadan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (29/5/2024).