Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kementerian ESDM Klarifikasi Temuan Isi LPG 3 Kg Disunat

Ekspose temuan SPBBE terkait hasil pengawasan gas elpiji 3 kg ke PT Patra Trading SPPBE Tanjung Priok. (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
- Direktur Migas Kementerian ESDM klarifikasi tentang isi gas LPG 3 kg yang sebenarnya hanya 3 kg.
- Pemerintah melakukan verifikasi setiap akhir bulan di SPBE untuk memastikan tidak ada subsidi berlebih.
- Mendag Zulkifli Hasan menegaskan pengusaha nakal yang terlibat dalam kecurangan harus diingatkan atau izin usaha mereka dicabut.
Jakarta, IDN Times - Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana memberikan klarifikasi terkait sidak yang dilakukan Mendag Zulkifli Hasan mengenai pengurangan isi gas LPG 3 kg di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE).
Dia menjelaskan tabung LPG yang secara umum memiliki berat 5 kg diisi dengan 3 kg gas. Pada saat pengisian, timbangan akan berhenti dan sistem otomatis akan berhenti mengisi ketika mencapai 3 kg.
Editorial Team
EditorTrio Hamdani
Follow Us