Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan korban kecelakaan mal Margo City, Depok, pada Sabtu (21/8/2021) lalu, mendapatkan hak jaminan sosial dan hak-haknya lainnya sesuai ketentuan peraturan perundangan ketenagakerjaan.
Dalam kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia diduga pekerja di J’CO, dan sekitar 10 orang terluka. Sebagian besar korban merupakan pekerja dari tenant dan petugas keamanan di mal.