Jakarta, IDN Times - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengingatkan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 akan memberikan dampak ekonomi yang luas.
Ekonom Senior Indef, Fadhil Hasan menyebutkan kebijakan di sektor perpajakan tersebut akan memengaruhi semua lapisan masyarakat, mulai dari kelompok menengah, bawah, hingga atas.
"Kan PPN sifatnya itu, dampaknya itu untuk ke semua, dampak ekonominya itu baik ke masyarakat menengah, masyarakat bawah, masyarakat atas, terkena semua," kata dia dalam seminar nasional yang diselenggarakan Indef di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (21/11/2024).