Bea: Pengertian dan Jenisnya 

Apa itu bea?

Komoditas yang diekspor maupun diimpor selalu dikenakan pungutan pajak. Apalagi sekarang ini banyak masyarakat yang melakukan belanja secara online langsung dari luar negeri.

Adanya teknologi membuat setiap orang semakin mudah dalam melakukan pembelanjaan dari luar negeri. Menanggapi hal itu, pemerintah mengeluarkan aturan bea masuk dari barang-barang online secara khusus. Nah, apa itu bea dan bagaimana mekanisme pembayaran bea masuk untuk produk online?

1. Pengertian bea

Bea: Pengertian dan Jenisnya Unsplash/Olga DeLawrence

Bea adalah pungutan yang diberlakukan untuk barang ekspor maupun impor di wilayah pabean. Pungutan untuk komoditas ekspor disebut bea keluar, sedangkan pungutan di pabean untuk komoditas impor disebut bea masuk.

Bea merupakan serapan dari kata Sansekerta yang berarti biaya atau ongkos. Sedangkan lembaga yang mengurusi soal bea berbagai macam barang masuk dan keluar negara ini dinamakan pabean.

Pada dasarnya bea sendiri bukanlah bagian dari pajak. Karena bea ini hanyalah pungutan untuk barang-barang komoditas yang keluar masuk negara. Sedangkan pajak sendiri merupakan kewajiban yang disebabkan karena suatu keadaan dan ada timbal balik dari negara baik langsung maupun tidak langsung.

2. Bea masuk belanja online

Bea: Pengertian dan Jenisnya Ilustrasi belanja (IDN Times/Arief Rahmat)

Melihat kondisi sekarang ini dengan banyaknya aktivitas belanja online, banyak orang membeli barang dari luar negeri. Karena itu pemerintah sendiri mengeluarkan aturan belanja online tentang ketentuan barang kiriman dari luar negeri.

Aturan tersebut berupa Peraturan Menkeu nomor 112 tahun 2018, bahwa salah satu poin menyebutkan ada penurunan batas pembebasan bea masuk dari USD 100 menjadi USD 75. Aturan ini sudah berlaku sejak 10 Oktober 2018 lalu.

Dalam melakukan transaksi belanja online dari luar negeri, seseorang akan akan mengikuti alur pengiriman dan pembayaran bea masuk tersebut. Berikut ini alur pengiriman bea masuk belanja online tersebut:

  1. Transaksi secara online melalui marketplace tertentu yang di dalamnya sudah termasuk biaya barang dan ongkos kirim.
  2. Barang tersebut di antara melalui jasa pengiriman di luar negeri menuju dalam negeri.
  3. Sesampainya di negara tujuan, barang dibongkar dan dimasukkan di gudang.
  4. Setelah di gudang, barang diperiksa petugas bea cukai, dengan disaksikan perusahaan jasa pengiriman.
  5. Barang yang kurang dari 75 dolar AS per orang, akan langsung di antara ke alamat penerima. Sedangkan barang yang lebih dari 75 dolar AS diwajibkan membayar bea masuk dan pajak impor.

Nah, dalam pembayaran bea masuk dan pajak impor tersebut bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu:

Dibayar oleh perusahaan jasa pengiriman
Perusahaan jasa pengiriman akan menghubungi konsumen untuk pembayaran bea masuk dan pajak impor tersebut. Jasa pengiriman biasanya akan menalangi terlebih dahulu, lalu kemudian menagihnya kepada konsumen.

Dibayar melalui Pos Indonesia
Cara yang kedua ini, barang akan dikirimkan ke kantor pos. Pihak kantor pos kemudian akan mengirimkan pemberitahuan bahwa barang yang dibelinya dari luar negeri sudah datang.

Pemberitahuan tersebut diikuti tagihan pembayaran bea masuk dan pajak impor. Setelah pembeli melakukan pelunasan, konsumen bisa mengambil barang tersebut di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Bea Materai: Pengertian, Fungsi dan Contohnya

3. Barang yang terkena pajak ekspor

Bea: Pengertian dan Jenisnya Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Komoditas ekspor yang terkena bea keluar ini berupa kulit dan kayu, biji kaki, kelapa sawit, dan produk turunannya, mineral dan turunannya. Aturan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224 tahun 2015 tentang pengawasan komoditas ekspor dan impor. Adapun produk utama Indonesia yang diekspor dan mendapatkan banyak keuntungan bagi Indonesia adalah sebagai berikut:

Udang

Udang mengalami surplus meski pandemi terjadi. Total pendapatan di 2020 lalu sebesar USD 3,51 miliar.

Kopi

Indonesia memiliki iklim tropis dan juga geografis yang sangat baik untuk kopi. Bahkan kopi dari Indonesia ini menjadi salah satu yang terbaik di dunia. Komoditas kopi yang diekspor berupa kopi dari jenis robusta dan arabika. Ada juga olahan kopi yang paling terkenal, yaitu kopi luwak.

Minyak Kelapa Sawit

Komoditas non migas ini menempati posisi pertama dengan total pendapatan di 2020 sebesar USD 20,72 miliar. Bahkan perkebunan sawit sekarang telah menjadi perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia.

Kakao

Bahan baku pembuatan coklat ini sangat baik di Indonesia, dan mencatat penghasilan yang hampir sama dengan kopi. Kakao banyak diekspor ke negara di Eropa.

Karet dan turunannya

Perkebunan karet ini juga menjadi salah satu yang terbaik, bahkan terbesar setelah perkebunan kelapa sawit.

Tekstil

Pertumbuhan tekstil di Indonesia sangat pesat, dan bahkan menjadi salah satu sumber dari kebutuhan industri dunia.

Alas kaki

Merek sepatu berlabel Made in Indonesia sudah sangat terkenal di seluruh dunia. Bahkan juga Indonesia mampu membuat merek top dunia.

Elektronika dan komponen otomotif

Pusat produksi elektronik dan berbagai komponen otomotif sudah banyak ditemukan di Indonesia. Hal ini membawa keuntungan tersendiri bagi Indonesia dalam mendapatkan devisa dari komoditas ekspor ini.

Furniture dan mebel

Kayu di Indonesia menjadi salah satu yang terbaik di dunia. Karena itu wajar saja komoditas ini sangat unggul di pasaran dunia.

Baca Juga: Bea Pabean: Pengertian, Metode dan Jenisnya

Itulah bea yang diwajibkan bagi para pelaku bisnis ekspor maupun impor. Dengan adanya bea ini setiap komoditas yang masuk maupun keluar selalu dikenakan pajak.

Adanya aturan pajak ini salah satunya untuk menjaga integritas negara dalam berbagai hal. Seperti menjaga sumber daya alam, dan menjaga pasar dalam negeri agar tidak kalah dengan pasar luar negeri.

Baca Juga: Di UU HPP, Pejabat Bea Cukai Kini Berwenang Meneliti Pelanggaran

Topik:

  • Kiki Amalia
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya