Kilas Balik 2 Tahun Kementerian Keuangan Era Pemerintahan Prabowo

- Pada 2025, efisiensi belanja melalui Inpres Nomor 1 menghasilkan penghematan Rp256,1 triliun di kementerian/lembaga dan Rp50,6 triliun transfer daerah.
- Kepemimpinan Kemenkeu berganti dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa pada September 2025, lalu Suahasil Nazara pada September 2026; pemerintah menempatkan Rp200 triliun di lima bank.
- Hingga 30 September 2026, pendapatan negara Rp2.341,5 triliun dan belanja Rp2.660,5 triliun, mencatat defisit Rp319 triliun; MBG menyerap Rp153,2 triliun untuk 57 juta penerima.
Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi salah satu institusi penting dalam pelaksanaan agenda ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama dua tahun terakhir.
Sejak Oktober 2024, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diarahkan untuk membiayai program prioritas pemerintah sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan fiskal.
Dalam periode tersebut, Kemenkeu menjalankan sejumlah kebijakan penting, mulai dari efisiensi belanja negara pada awal 2025, pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa, hingga penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan untuk mendorong aktivitas ekonomi.
Memasuki 2026, pengelolaan fiskal kembali menghadapi tantangan untuk menjaga penerimaan negara, mempercepat realisasi belanja, serta memastikan pembiayaan program prioritas berjalan sesuai target. Pada September 2026, kepemimpinan Kemenkeu kembali berganti setelah Suahasil Nazara dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya.
Berikut kilas balik kebijakan dan perkembangan Kemenkeu selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
1. Tahun pertama pemerintahan, ada kebijakan efsieisni anggaran

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi) Salah satu kebijakan fiskal yang menandai tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran adalah efisiensi belanja pemerintah. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Melalui kebijakan ini, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta meninjau kembali belanja untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran. Efisiensi menyasar sejumlah pos belanja yang dinilai dapat dihemat, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.
Kementerian Keuangan mencatat efisiensi belanja kementerian dan lembaga mencapai Rp256,1 triliun, sementara efisiensi transfer ke daerah sebesar Rp50,6 triliun. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengarahkan anggaran ke program yang dianggap lebih prioritas.
Di sisi lain, penyesuaian anggaran juga memunculkan perhatian terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan program pembangunan dan pelayanan publik. Sebab, perubahan alokasi transfer ke daerah berpengaruh terhadap ruang fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai kegiatan.
2. Pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa

Infografis Kontroversi Purbaya Selama Jabat Menkeu. (IDN Times/Anjani Asra) Perubahan besar lainnya terjadi pada September 2025 ketika Presiden Prabowo menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani menyerahkan jabatan tersebut pada 9 September 2025 setelah menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak 2016. Pergantian itu menjadi salah satu perubahan penting dalam pengelolaan kebijakan fiskal pada tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
Purbaya, yang sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), kemudian membawa pendekatan yang lebih menonjolkan peran APBN dalam mendorong aktivitas ekonomi, di samping menjaga stabilitas fiskal.
Salah satu kebijakan awal yang menjadi sorotan adalah penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank umum mitra pada September 2025. Kelima bank tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kebijakan itu ditujukan untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif. Pemerintah berharap tambahan likuiditas dapat mendukung pembiayaan usaha dan meningkatkan aktivitas ekonomi.
Penempatan dana tersebut menandai upaya pemerintah memanfaatkan pengelolaan kas negara untuk mendukung perekonomian. Namun, dampaknya terhadap investasi, penyaluran kredit, dan kegiatan usaha tetap perlu dinilai berdasarkan perkembangan data ekonomi dan perbankan.
Di tengah pelaksanaan program prioritas dan kebijakan efisiensi, APBN tetap menjadi instrumen utama untuk membiayai belanja negara dan menjaga aktivitas ekonomi.
Meski demikian, tantangan pengelolaan APBN tidak hanya berkaitan dengan besarnya anggaran yang terserap. Kualitas belanja, efektivitas program, dan kemampuan penerimaan negara membiayai kebutuhan pembangunan juga menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan fiskal.
3. APBN digunakan untuk mendukung program prioritas

Konferensi Pers APBN KiTa edisi Agustus. (IDN Times/Triyan). Selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, APBN juga digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi dan kompensasi energi, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.
MBG menjadi salah satu program yang mendapat alokasi anggaran besar. Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran program tersebut telah mencapai Rp153,2 triliun hingga 30 September 2026. Program tersebut tercatat telah menjangkau 57 juta penerima manfaat.
Besarnya alokasi tersebut membuat pengawasan terhadap efektivitas belanja menjadi semakin penting. Pemerintah perlu memastikan anggaran yang dikeluarkan menghasilkan manfaat sesuai tujuan program, sementara pelaksanaannya tetap memperhatikan ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Memasuki tahun kedua pemerintahan Prabowo-Gibran, perhatian Kemenkeu tertuju pada penguatan penerimaan negara dan percepatan realisasi belanja. Berdasarkan laporan APBN KiTa, hingga 30 September 2026 pendapatan negara mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target APBN. Nilai tersebut tumbuh 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak menjadi penyumbang utama dengan realisasi Rp1.607,6 triliun, tumbuh 24,1 persen secara tahunan. Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp240,1 triliun atau tumbuh 8,5 persen, sedangkan PNBP mencapai Rp492,3 triliun atau meningkat 41,7 persen.
Pada saat yang sama, belanja negara terealisasi Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu APBN 2026. Dengan perkembangan tersebut, APBN mencatat defisit sebesar Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap PDB hingga akhir September.
Kementerian Keuangan menyatakan pelaksanaan APBN masih sesuai dengan desain anggaran yang telah ditetapkan. Pemerintah juga mengingatkan bahwa dinamika ekonomi global, termasuk perubahan harga minyak, dapat memengaruhi penerimaan negara sekaligus kebutuhan belanja subsidi dan kompensasi energi.
Data tersebut menunjukkan penerimaan dan belanja negara terus bergerak sepanjang 2026. Namun, realisasi hingga September belum menggambarkan hasil akhir APBN tahun berjalan karena masih terdapat tiga bulan pelaksanaan anggaran.
4. Suahasil Nazara kembali memimpin Kemenkeu

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. (IDN Times/Vadhia Lidyana) Perjalanan dua tahun Kemenkeu era Prabowo-Gibran juga diwarnai pergantian kepemimpinan untuk kedua kalinya. Pada 15 September 2026, Suahasil Nazara resmi menjabat Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebelum menduduki posisi tersebut, Suahasil menjabat Wakil Menteri Keuangan. Ia kini memimpin Kemenkeu pada periode ketika pemerintah harus melanjutkan pelaksanaan APBN 2026 sekaligus mempersiapkan kebijakan fiskal untuk tahun berikutnya.
Pergantian tersebut berlangsung ketika pemerintah mulai menggunakan kinerja fiskal 2026 sebagai dasar penyusunan rencana kerja Kemenkeu pada 2027. Fokus kebijakan mencakup penguatan penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, perbaikan layanan, dan pengelolaan pembiayaan secara terukur.
Dengan sisa waktu pelaksanaan APBN 2026, tantangan Kemenkeu adalah menjaga kesinambungan program prioritas tanpa mengabaikan disiplin fiskal. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pertumbuhan penerimaan negara dapat mendukung pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan.
5. APBN harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat

Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan (BPMI Setpres/Laily Rachev) Ke depan, pengelolaan fiskal tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pemerintah menghimpun penerimaan dan menjaga defisit. Efektivitas penggunaan anggaran, transparansi pelaksanaan program, serta dampak belanja negara terhadap kegiatan usaha dan kesejahteraan masyarakat juga menjadi aspek penting untuk diperhatikan.
Dengan demikian, catatan dua tahun Kemenkeu tidak hanya berkaitan dengan perubahan kebijakan dan angka realisasi APBN, tetapi juga bagaimana anggaran negara dapat diterjemahkan menjadi manfaat ekonomi yang terukur bagi masyarakat.






















