Komitmen Inklusif PT Vale Indonesia dalam Implementasi HAM

- PT Vale Indonesia memiliki komitmen inklusif dan pro-HAM di setiap operasionalnya, mengacu pada standar internasional yang harus dipatuhi.
- Perusahaan ini memperhatikan aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) serta menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh wilayah operasinya.
- PT Vale Indonesia berkomitmen untuk melakukan penurunan gas rumah kaca sebesar 33% CO2eq hingga tahun 2030 sebagai bagian dari upaya #MenambangKebaikan.
Isu Hak Asasi Manusia (HAM) di industri pertambangan kerap kali menjadi sorotan hangat bagi publik. Mulai dari praktik kerja yang eksploitatif, hingga implikasi buruk terhadap lingkungan setempat. Tentu saja, PT vale Indonesia yang merupakan salah satu perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel terkemuka ini punya komitmen yang positif.
PT Vale Indonesia yang sudah berdiri sejak 1968 ini menghadirkan pendekatan yang inklusif dan pro-HAM di setiap lini operasionalnya. Karena pada dasarnya, HAM menjadi salah satu indikator yang harus dicapai dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan. Selain itu, dalam upaya #MenambangKebaikan dan kaitannya dengan HAM, perusahaan tambang ini berkomitmen untuk menjalankan praktik kerja dengan memperhatikan aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST).
Pastinya, indikator tersebut mengacu pada standar internasional yang harus dipatuhi bagi sebuah perusahaan. Seperti International Council on Mining and Metals Sustainable Development Framework (ICMM), Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ISO 26000 dan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015.
Dalam upaya mewujudkan hal di atas, berikut tiga indikator fundamental PT Vale Indonesia terhadap komitmen inklusivitas dan menjunjung HAM pekerja maupun masyarakat sekitar.
1. PT Vale Indonesia melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja

Salah satu indikator kesejahteraan pekerja adalah bagaimana perusahaan tersebut memberikan akses kesehatan dan jaminan keselamatan yang baik. PT Vale Indonesia, me-manage sistem tersebut sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Lingkungan, Kesehatan, Keselamatan dan Keberlanjutan. Selain itu, perusahaan tambang ini juga mengimplementasikan secara sistem bahwa proses produksi dan produk nikel dalam matte telah memenuhi ketentuan-ketentuan sebagaimana disebutkan di atas.
Hal ini direalisasikan secara rutin dengan mengadakan Gemba, Open Talk, Safety Talk dan Day of Reflection. Lebih dari itu, dalam menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh wilayah operasinya, seperti Sorowako, Bahodopi, dan Pomalaa, PT Vale Indonesia memperkuat komitmennya tersebut selama peringatan bulan K3 Nasional 2024. Bahwa, keselamatan bukan hanya soal mencegah kecelakaan pribadi, tetapi juga mengelola potensi risiko dalam proses bekerja.
2. Ciptakan lingkungan yang lestari dengan pengurangan emisi

Singkatnya, pengurangan emisi merupakan upaya untuk mengurangi jumlah gas rumah kaca (GRK) yang dilepaskan ke atmosfer. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari perubahan iklim, seperti pemanasan global, kenaikan permukaan air laut, dan perubahan pola cuaca ekstrem. Kemudian, mengenai upaya #MenambangKebaikan, PT Vale Indonesia berkomitmen untuk melakukan penurunan gas rumah kaca sebesar 33 persen CO2eq hingga 2030.
Hal tersebut dilakukan di antaranya melalui penggunaan electric boiler, pemasangan sun switch di perumahan dan penggantian lampus LED, efisiensi PLTA dan pemanfaatan aliran sungai, serta inventarisasi dan tolak ukur emisi. Tentu saja, aspek lingkungan tersebut merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) juga. Sebagaimana dilansir KOMNAS HAM, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat juga merupakan bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 32 tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
3. Komitmen terhadap prinsip non-diskriminasi, keberagaman dan kesetaraan yang inklusif

Komitmen PT Vale Indonesia terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) tidak terbatas pada aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan, tetapi juga mencakup keberagaman dan kesetaraan di tempat kerja. Hal ini diwujudkan melalui komunikasi yang terbuka serta pemberian kesempatan yang setara bagi seluruh karyawan untuk berkembang, berinovasi, dan berkontribusi secara maksimal.
PT Vale Indonesia juga terus mendorong keterlibatan perempuan di sektor ekstraktif, dengan target 18 persen proporsi karyawan perempuan pada 2030. Per 31 Desember 2024, tercatat 352 perempuan bekerja di perusahaan (11,6 persen dari total karyawan), naik dari 10,2 persen pada 2023. Sebanyak 17 di antaranya menduduki posisi manajerial.
Di sisi lain, perusahaan tambang yang sudah berdiri 56 tahun ini juga membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas yang memenuhi kualifikasi. Seperti pada 2024, tercatat ada 70 karyawan disabilitas yang bekerja di perusahaan, setara dengan 2 persen dari total karyawan. Mereka menempati posisi sebagai non-staf maupun staf senior. Lewat berbagai inisiatif dan kebijakan yang diterapkan, PT Vale Indonesia menunjukkan bahwa perusahaan pertambangan pun bisa menjadi pelopor dalam penerapan prinsip Hak Asasi Manusia di sektor industri ekstraktif, mulai dari perlindungan keselamatan kerja, kepedulian terhadap lingkungan, hingga inklusivitas di tempat kerja,
Tentu saja, hal ini menjadi bukti konkret bahwa keberlanjutan tidak hanya soal bisnis, tetapi juga tentang nilai-nilai kemanusiaan. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa perubahan positif dapat dimulai dari satu komitmen yang konsisten dan menyeluruh. Karena itu, mari bersama #MenambangKebaikan dan wujudkan perubahan nyata dengan semangat #StartWithMe.