Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konsumsi Pertalite Turun Hampir 9 Persen Selama Penerapan WFH
Ilustrasi SPBU, Pertamax, Pertalite (IDN Times/Shemi)
  • Evaluasi dua bulan kebijakan WFH menunjukkan hasil positif dengan penurunan konsumsi Pertalite hampir 9 persen pada April 2026.
  • Pemerintah menyiapkan aturan lanjutan untuk pelaksanaan WFH bagi ASN, BUMN, pemerintah daerah, dan sektor swasta melalui koordinasi lintas kementerian.
  • Kebijakan WFH diperpanjang dua bulan ke depan sambil pemerintah memantau situasi global dan dampaknya terhadap konsumsi energi nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan evaluasi kebijakan work from home (WFH) dalam dua bulan terakhir menunjukkan hasil positif. Salah satunya terlihat dari penurunan penggunaan Pertalite pada April 2026.

Airlangga menyebut konsumsi Pertalite pada April turun mendekati 9 persen. Karena itu, pemerintah memutuskan kebijakan bekerja dari rumah akan dilanjutkan.

"Kami evaluasi terkait WFH, Work from Home, dalam dua bulan dan terlihat hasilnya cukup baik, di mana juga terjadi penurunan penggunaan Pertalite di April ya, mendekati sembilan persen," kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

1. Evaluasi dilakukan bersama sejumlah kementerian

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (26/5/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

Airlangga menjelaskan evaluasi WFH dilakukan bersama sejumlah kementerian terkait. Dalam pembahasan tersebut hadir Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Ekonomi Kreatif, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Jadi, hasilnya cukup baik dan oleh karena itu tadi diputuskan untuk dilanjutkan," ujar mantan Menteri Perindustrian (Menperin) itu.

2. Pemerintah siapkan aturan lanjutan untuk ASN hingga swasta

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (26/5/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

Pemerintah juga menyiapkan aturan lanjutan terkait pelaksanaan WFH di berbagai sektor. Untuk aparatur sipil negara (ASN), Kementerian PAN-RB akan menerbitkan surat edaran baru terkait kebijakan tersebut.

Sementara itu, pengaturan untuk pemerintah daerah akan dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri. Adapun kebijakan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan diatur melalui Badan Pengaturan (BP) BUMN. Untuk sektor swasta, pemerintah akan menindaklanjutinya melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

3. WFH diperpanjang selama dua bulan

Ilustrasi WFH (IDN Times/Arief Rahmat)

Airlangga sebelumnya mengatakan, pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan WFH selama dua bulan ke depan. Menurutnya, pemerintah masih akan memantau perkembangan situasi global sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Dia menyebut evaluasi lanjutan akan dilakukan setelah periode dua bulan tersebut berakhir. Pemerintah juga terus memonitor dampak kondisi geopolitik terhadap berbagai sektor, termasuk konsumsi energi dalam negeri.

"Ya, kan kita monitor perangnya ini, kan kita lihat lagi dua bulan lagi gimana situasinya," katanya pada Kamis (21/5/2026).

Editorial Team

Related Article