Presiden Korsel Lee Jae Myung menegaskan bahwa proyek LNG Alaska baru akan masuk tahap pembahasan teknis dengan dua syarat, yakni kelayakan komersialnya telah dipastikan dan proyek tersebut mematuhi prosedur hukum Korsel.
"Di antara proyek-proyek investasi AS yang diumumkan oleh Amerika Serikat, proyek LNG Alaska akan masuk tahap pembahasan teknis dengan prasyarat bahwa kelayakan komersialnya dipastikan dan proyek tersebut mematuhi prosedur hukum Republik Korea," tulis Lee melalui platform X pada Kamis (1/10).
Lee juga menegaskan kelayakan komersial harus dijamin untuk setiap pembangkit nuklir secara individual. Ia menyebut pembagian keuntungan ditetapkan 5:5 hingga pokok dan bunga investasi dilunasi kemudian menjadi 9:1 setelahnya.
Pemerintah Korsel menetapkan batas investasi hingga 20 miliar dolar AS (setara Rp358,86 triliun) per tahun dengan total maksimal 200 miliar dolar AS. Dana investasi akan dicairkan secara bertahap berdasarkan pencapaian setiap proyek.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korsel (MOTIR) menyatakan proyek LNG Alaska akan ditinjau berdasarkan nota kesepahaman (MoU) kedua negara. Belum ada keputusan mengenai apakah Korsel akan berinvestasi ataupun mengenai besaran investasinya.