Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

3 Tentara Terluka Akibat Ranjau, Korea Selatan Tuntut Korut Minta Maaf

3 min read
3 Tentara Terluka Akibat Ranjau, Korea Selatan Tuntut Korut Minta Maaf
Zona Demiliterisasi (DMZ) Korea Utara dan Selatan. (AFP/JUNG YEON-JE)
  • Ledakan ranjau di sisi Korea Selatan dari DMZ melukai tiga personel militer pada 21 September.

  • Seoul menilai ranjau berasal dari Korea Utara dan menyebutnya sebagai pelanggaran gencatan senjata, sedangkan Pyongyang membantah.

  • Komando PBB menyatakan dugaan pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme Perjanjian Gencatan Senjata 1953.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah insiden ranjau ini akan meningkatkan ketegangan?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Militer Korea Selatan menuntut Korea Utara meminta maaf atas ledakan ranjau darat di sepanjang perbatasan kedua negara yang melukai tiga personel militer Seoul. Ledakan terjadi di sisi Korea Selatan dari zona demiliterisasi (DMZ) pada 21 September.

Korea Selatan yakin ranjau yang meledak berasal dari Korea Utara. Seoul menyebut insiden tersebut sebagai pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata yang telah berlaku selama puluhan tahun.

Militer Korea Selatan juga memperingatkan akan mengambil tindakan yang sesuai atas insiden tersebut. Sementara itu, Korea Utara membantah bertanggung jawab dan menyebut tudingan Seoul tidak berdasar.

Pada Rabu (30/9/2026), Korea Selatan kembali mendesak Korea Utara meminta maaf serta segera menghentikan aktivitas pembangunan dan penguatan perbatasan yang disebut melibatkan penanaman ranjau.

  1. 1. Tiga tentara Korea Selatan terluka di DMZ

    Potret tentara Korea Selatan. (x.com/ROK_MND)
    Potret tentara Korea Selatan. (x.com/ROK_MND)

    Tiga personel Korea Selatan terluka akibat ledakan ranjau di DMZ pada 21 September. Zona tersebut merupakan wilayah penyangga sepanjang sekitar 4 kilometer yang memisahkan kedua Korea.

    Korea Selatan mengatakan penyelidikan menunjukkan ranjau yang meledak di wilayahnya diyakini dipasang oleh Korea Utara. Seoul menilai aktivitas tersebut berkaitan dengan upaya Pyongyang memperkuat wilayah perbatasannya.

    Menteri Pertahanan Korea Selatan Kang Shin-chul sebelumnya mengatakan ledakan tersebut merupakan pelanggaran yang jelas terhadap perjanjian gencatan senjata 1953. Perjanjian tersebut menghentikan pertempuran aktif dalam Perang Korea.

    Namun, Korea Utara menolak tuduhan tersebut. Pyongyang menyebut klaim Seoul sebagai “tidak berdasar” dan “lelucon” yang bertujuan meningkatkan ketegangan di Semenanjung Korea.

  2. 2. Kim Yo Jong bantah tuduhan Seoul

    InterKorea Summit 2 Mei 2018, pertemuan antara Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in dan Kim Yo-jong (Cheongwadae / Blue House, KOGL Type 1, via Wikimedia Commons)
    InterKorea Summit 2 Mei 2018, pertemuan antara Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in dan Kim Yo-jong (Cheongwadae / Blue House, KOGL Type 1, via Wikimedia Commons)

    Kim Yo Jong, adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, juga membantah tudingan Pyongyang memasang ranjau yang menyebabkan ledakan. Ia menuduh Korea Selatan mengarang tuduhan tersebut sebagai bagian dari provokasi politik dan militer.

    Kim mengatakan tuduhan bahwa tentara Korea Utara melintasi perbatasan untuk menanam ranjau merupakan klaim yang sengaja dibuat untuk mengalihkan tanggung jawab atas meningkatnya ketegangan kepada Pyongyang.

    Pernyataan Kim yang dimuat media pemerintah Korea Utara pada Rabu juga memperingatkan Korea Selatan agar bersiap menghadapi konsekuensi dari apa yang disebutnya sebagai lelucon yang dibuat sendiri oleh Seoul.

    Kim turut mengaitkan insiden terbaru dengan ledakan ranjau pada 2015. Saat itu, dua tentara Korea Selatan terluka parah akibat ranjau ketika melakukan patroli di kawasan DMZ.

    Korea Selatan kala itu menuding tentara Korea Utara diam-diam memasang ranjau di dekat pos penjagaan Korea Selatan. Pyongyang juga membantah tuduhan tersebut.

    Kim mengatakan insiden 2015 digunakan Seoul sebagai alasan untuk meningkatkan ketegangan, dan menurutnya pola serupa kembali terjadi melalui tudingan terbaru mengenai ledakan ranjau.

  3. 3. PBB tangani dugaan pelanggaran gencatan senjata

    IMG_0636.jpeg
    Zona Demiliterisasi (DMZ) Korea Utara dan Selatan. (AFP/JUNG YEON-JE)

    Hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan terus memburuk sejak insiden 2015. Kondisi tersebut membuat insiden di wilayah perbatasan berpotensi meningkatkan ketegangan antara kedua negara.

    Christopher Green, konsultan senior International Crisis Group, mengatakan kepada BBC bahwa Korea Utara secara sengaja berupaya memperkuat perbatasan dan menghapus hubungan antar-Korea.

    Akibat memburuknya hubungan tersebut, menurut Green, kedua Korea kini tidak lagi memiliki tingkat komunikasi terbatas seperti yang masih tersedia pada 2015.

    “Eskalasi yang tidak disengaja di Semenanjung Korea selalu hanya berjarak beberapa langkah, dan sekarang langkah yang dibutuhkan lebih sedikit dibandingkan pada 2015,” kata Green, dilansir dari BBC.

    Sementara itu, Komando PBB (UNC) yang melakukan penyelidikan di lokasi bersama militer Korea Selatan menyatakan dugaan pelanggaran terhadap gencatan senjata 1953 akan ditangani melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam perjanjian tersebut.

    “UNC tetap berkomitmen untuk mempertahankan dan menegakkan Perjanjian Gencatan Senjata serta memenuhi tanggung jawabnya untuk menjaga stabilitas dan mencegah eskalasi di Semenanjung Korea,” kata UNC.

    Perjanjian gencatan senjata 1953 melahirkan DMZ dengan lebar sekitar 4 kilometer. Zona tersebut mencakup Garis Demarkasi Militer yang menjadi penanda perbatasan darat Korea Utara dan Korea Selatan.

    Sejak perjanjian tersebut berlaku, sejumlah bentrokan dan ledakan ranjau secara sporadis terjadi di kawasan DMZ.

Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More