Jakarta, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan penyelidikan kepada PT Pertamina (Persero) atas dugaan pelanggaran persaingan usaha yang sehat dalam proyek digitalisasi SPBU senilai Rp3,6 triliun.
Proyek digitalisasi SPBU Pertamina secara umum mencakup pengadaan sistem near real-time monitoring distribusi dan penjualan BBM di 5.518 SPBU Pertamina dari total sekitar 7 ribu SPBU yang tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun tujuan utama dilaksanakan proyek tersebut untuk melakukan monitoring atau pengawasan konsumsi BBM khususnya solar subsidi di setiap SPBU di seluruh Indonesia.