Kuota Tambang Dipangkas, Vale Minta Dukungan DPR

- Kuota RKAB diberikan 30 persen dari usulan
- Vale mengaku akan sulit memenuhi komitmen
- Berharap bisa mengajukan revisi RKAB
Jakarta, IDN Times - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) meminta dukungan DPR RI terkait kuota penambangan atau produksi bijih nikel (ore) dari tambang yang berlokasi di Pomalaa, Bahodopi, dan Sorowako.
Presiden Direktur dan CEO Vale Indonesia Bernardus Irmanto menjelaskan, dukungan tersebut dibutuhkan agar perusahaan dapat memastikan kecukupan pasokan bijih nikel untuk mendukung operasional dan proyek pengembangan yang tengah berjalan di ketiga wilayah tersebut.
"Jadi yang kemudian menjadi permohonan dukungan kami adalah terkait dengan kuota penambangan atau produksi ore dari tambang kami," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Senin (19/1/2026).
1. Kuota RKAB diberikan 30 persen dari usulan
Bernardus mengungkapkan, Vale sebenarnya telah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari pemerintah. Namun, volume kuota yang diberikan lebih sedikit dari yang diajukan.
"Kami sudah memperoleh approval atau persetujuan atau pengesahan RKAB. Namun demikian, kuota yang diberikan kepada PT Vale sekitar 30 persen dari apa yang kami minta," ujar Bernardus.
2. Vale mengaku akan sulit memenuhi komitmen

Dia menyatakan, kuota yang diberikan pemerintah berpotensi tidak mencukupi untuk memenuhi komitmen pasokan bijih nikel ke pabrik-pabrik pengolahan, sehingga sulit merealisasikan rencana operasional sesuai perencanaan awal.
"Kemungkinan besar tidak akan bisa memenuhi komitmen-komitmen kami terhadap pabrik-pabrik yang tadi saya jelaskan di atas," paparnya.
3. Berharap bisa mengajukan revisi RKAB
Bernardus menyampaikan harapan agar Vale diberi kesempatan untuk mengajukan revisi RKAB. Revisi tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan volume produksi yang lebih sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Dia menegaskan, kecukupan kuota produksi diperlukan agar Vale dapat memenuhi komitmen pasokan kepada para mitra kerja sama serta menjaga kewajiban perusahaan terhadap pemegang saham.
"Jadi mudah-mudahan kami, PT Vale, bisa mendapatkan kesempatan untuk mengajukan revisi RKAB dan juga mendapatkan volume yang cukup untuk memenuhi komitmen terhadap partner dan juga komitmen terhadap pemegang saham kami," kata dia.


















