- Mitra Juara: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama (produktivitas tinggi) dan memberikan kualitas layanan yang baik.
- Mitra Juara akan dibagi menjadi 6 (enam) kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Juara’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali).
- Mitra Andalan: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan tambahan/sampingan (produktivitas sedang) dan memberikan kualitas layanan yang baik.
- Mitra Andalan akan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan frekuensi menjadi ‘Mitra Andalan’ dalam satu tahun terakhir (antara 1 hingga 12 kali).
- Mitra Harapan: Mitra yang menjadikan platform Gojek sebagai sumber pendapatan sesekali (produktivitas rendah) atau mitra yang memiliki tingkat penerimaan dan penyelesaian order yang cukup.
- Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Juara’ paling tidak satu kali dalam 12 (dua belas bulan) terakhir, atau
- Mitra Harapan yang pernah menjadi ‘Mitra Andalan’ paling tidak satu kali dalam 12 (dua belas) bulan terakhir.
BHR Ojol Kebijakan Aplikator, Distribusinya Berdasarkan Kriteria Mitra

- BHR dianggap sebagai kebijakan internal aplikator, bukan kewajiban seperti THR, dan diberikan sebagai bentuk apresiasi berbasis performa bagi mitra pengemudi menjelang Hari Raya.
- Grab dan GoTo meningkatkan anggaran BHR 2026 hingga dua kali lipat dari tahun sebelumnya, dengan prinsip penyaluran yang menekankan keadilan serta produktivitas mitra.
- Kedua perusahaan menetapkan kriteria penerima berdasarkan tingkat aktivitas, kualitas layanan, dan frekuensi kerja agar distribusi BHR berlangsung transparan serta berkelanjutan secara finansial.
Jakarta, IDN Times - Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan perusahaan platform digital kepada mitra pengemudi merupakan kebijakan internal perusahaan dalam kerangka hubungan kemitraan yang selama ini diterapkan.
Azas menjelaskan, skema BHR tidak dapat disamakan dengan kewajiban normatif seperti Tunjangan Hari Raya (THR) pada hubungan kerja formal. Dalam konteks kemitraan, BHR diposisikan sebagai bentuk penghargaan berbasis performa sekaligus dukungan moral dan finansial menjelang hari raya.
"BHR ini sifatnya diskresi atau kebijakan dari aplikator, apakah mereka ingin memberi atau tidak. Jika perusahaan memberikannya, itu adalah bentuk apresiasi agar para mitra bersama keluarganya bisa merayakan Lebaran dengan tambahan dukungan materi dari perusahaan,” ujar Azas dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/3/2026).
1. Penyaluran BHR tetap harus kedepankan prinsip keadilan
Pernyataan tersebut disampaikan merespons komitmen dua perusahaan platform transportasi digital, yakni Grab dan GoTo yang menyatakan dukungan terhadap penyaluran BHR 2026 dengan peningkatan anggaran hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Mekanisme penyaluran BHR idealnya tetap mengedepankan prinsip keadilan yang mempertimbangkan tingkat aktivitas dan produktivitas mitra," ujar Azas.
2. Penetapan kriteria

Azas menilai, perusahaan perlu menetapkan kriteria agar kebijakan tersebut tetap berkelanjutan secara finansial.
"Perusahaan aplikasi tentu tidak bisa dipaksa untuk memberi kepada semua orang tanpa kriteria, karena itu akan menjadi masalah finansial bagi mereka. Pemberian ini memang didasarkan pada kinerja atau produktivitas masing-masing mitra," tutur Azas
Dia menambahkan, perbedaan tingkat keaktifan mitra, misalnya antara pengemudi yang hanya beroperasi 1-2 jam per hari dengan mereka yang aktif penuh waktu, menjadi salah satu pertimbangan wajar dalam menentukan besaran apresiasi yang diberikan.
3. GoTo dan Grab telah tetapkan kriteria penerima BHR

Sebelumnya diberitakan, pada BHR 2026, total alokasi anggaran yang disiapkan GoTo meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Alokasi anggaran BHR 2025 sebesar Rp50 miliar, sedangkan pada tahun ini menjadi Rp110 miliar.
Selain itu, untuk kategori dengan nominal terendah, besaran BHR meningkat sebesar 3–4 kali lipat. Sebelumnya Rp50 ribu pada 2025, kini menjadi Rp150 ibu untuk Mitra roda dua dan Rp200 ribu untuk Mitra roda empat di tahun ini.
“BHR merupakan bentuk apresiasi dan semangat kekeluargaan GoTo dalam mendukung Mitra Driver untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga, berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal,” ujar CEO GoTo, Hans Patuwo.
Hans menjelaskan, dalam penetapan penerima, GoTo tetap berfokus pada prinsip keberimbangan berdasarkan kategori/level Mitra Driver yang tertera di Aplikasi Gojek Driver (aplikasi mitra) agar proses penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Adapun kriteria tersebut mencakup tingkat penggunaan platform Gojek sebagai sumber pendapatan utama atau tambahan (diukur melalui jam online) dan kualitas pelayanan (diukur melalui tingkat penerimaan dan penyelesaian order).
Berikut pembagian Kelompok Penerima BHR:
Senada, Grab juga meningkatkan alokasi anggaran BHR dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu menjadi sebesar Rp100-110 Miliar. Peningkatan ini tidak hanya memperkuat kapasitas program, tetapi juga memperbaiki struktur nominal di berbagai kategori penerima.
Program BHR 2026 dibagi ke dalam tujuh kategori, masing-masing untuk mitra pengemudi roda 2 dan mitra pengemudi roda 4, yang disusun berdasarkan tingkat produktivitas dan aktivitas mitra sepanjang periode penilaian.
BHR 2026 merupakan bentuk penghargaan Grab kepada seluruh mitra pengemudi dengan produktivitas tinggi yang setiap hari melayani masyarakat Indonesia. Program ini lahir dari itikad baik dan disusun berdasarkan produktivitas para driver ojek online.
Adapun skema pembagiannya adalah sebagai berikut:
- Untuk kategori penerima tertinggi, mitra GrabBike dapat menerima hingga Rp850.000 dan mitra GrabCar hingga Rp1.600.000.
- Untuk kategori nominal terendah, terjadi peningkatan signifikan hingga tiga kali lipat menjadi Rp150.000 untuk GrabBike dan Rp200.000 untuk GrabCar.


















