Jakarta, IDN Times - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan alasan di balik rencana pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di kawasan perkotaan untuk pembangunan rumah masyarakat.
Menurut Menteri PKP, Maruarar Sirait, lokasi lapas yang strategis memiliki potensi besar untuk menjawab kebutuhan hunian di kota-kota besar. Hal itu disampaikan saat berdiskusi bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta.
"Saat ini banyak lapas yang lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Padahal banyak warga perkotaan yang juga membutuhkan rumah layak sehingga potensi lapas untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah masyarakat sangat besar," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).