Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian membuka lowongan kerja untuk jabatan Tenaga Pendukung Teknis Jasa Keuangan dan Industri Informasi. Pengumuman lowongan tersebut dipublikasikan di situs web resmi Kemenko Perekonomian.
Mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang dipublikasikan, pengadaan Tenaga Pendukung Teknis Jasa Keuangan dan Industri Informasi bertujuan membantu Asisten Deputi Jasa Keuangan dan Industri Informasi dalam menjalankan tugas.
Tugas yang dimaksud seperti melakukan inventarisasi dan identifikasi isu permasalahan di sektor jasa keuangan dan industri informasi, termasuk pengembangan usaha bullion di Indonesia.
Selain itu, mereka juga terlibat dalam analisis kebijakan, kontribusi dalam koordinasi dengan kementerian/lembaga lain, menyusun laporan hasil koordinasi terkait kebijakan di bidang tersebut, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Asisten Deputi.
“Keluaran yang diharapkan dari Tenaga Pendukung Teknis Jasa Keuangan dan Industri Informasi adalah tersedianya bahan telaahan, informasi dan data untuk membantu pelaksanaan tugas Asisten Deputi Jasa Keuangan dan Industri Informasi dalam mengoordinasikan kebijakan di bidang jasa keuangan dan industri informasi termasuk pengembangan usaha bullion,” tulis dokumen KAK tersebut.