LPS Pantau 7 Bank Gagal Meski Dianggap Belum Berbahaya

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada enam hingga tujuh bank gagal pada tahun ini. Ketujuh bank tersebut masuk dalam kategori Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Meski demikian, ia menyebut hal tersebut belum berbahaya.
"Kami terus memonitor dan mewaspadai perkembangan yang terjadi. Memang sudah ada bank-bank kecil yang masuk ke LPS," kata Purbaya dalam konferensi pers KSSK, Selasa (27/10/2020).
1. Belum dalam kondisi membahayakan

Meski demikian Purbaya mengatakan ketujuh bank tersebut belum berada pada level yang menimbulkan atau membahayakan. Hal itu dinilai normal karena LPS biasanya mencatat enam hingga tujuh bank gagal tiap tahunnya.
"Walaupun ada yang gagal, tapi ini masih dalam batas yang normal," katanya.
2. LPS janji akan lebih baik mewaspadai bank gagal
.jpg)
Purbaya berjanji LPS akan mewaspadai dan akan mempersiapkan diri kalau ada bank yang gagal lagi. Namun, ia menggarisbawahi tren bank gagal belum berubah dibandingkan dengan tahun lalu.
"Tekanan finansial memang meningkat, tapi belum ke level yang membahayakan atau tidak dapat dikendalikan pada saat ini," ujar Purbaya.
3. Ada perbaikan kinerja perbankan secara keseluruhan

Selain itu, LPS menilai ada perbaikan kinerja dan risiko perbankan dari sisi kualitas dan asetnya yang membaik.
"Sekarang masih dalam level yang manageable. Kalau kita lihat di April, Mei, Juni, Juli, ada tendensi di mana dana-dana pihak ketiga lari ke bank-bank besar, bulan Agustus dan September keadaan sudah berubah," katanya.
LPS juga melihat dana sudah kembali ke bank kecil juga, sehingga sekarang bank buku I keadaannya dari sisi DPK sudah lebih baik dibandingkan keadaan di awal tahun.
"Artinya dampak negatif tekanan COVID-19 terhadap likuiditas mereka bisa dibilang sudah hilang," ucapnya.