Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Luhut: Dampak Optimal Coretax Dirasakan 2 Tahun ke Depan

Coretax (Dok DJP)
Coretax (Dok DJP)
Intinya sih...
  • Digitalisasi akan mencegah terjadinya kecurangan dalam pemerintahan dan meningkatkan transparansi serta efisiensi.
  • Perbaikan sistem coretax akan rampung pada 31 Juli 2025, dengan tujuan meningkatkan penerimaan pajak secara efektif dan efisien.
  • Penerimaan pajak April 2025 mencapai Rp557 triliun, turun 10,74 persen dibanding tahun lalu yang mencapai Rp624,19 triliun.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menilai bahwa penerapan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) serta Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System) atau core tax akan memberikan dampak positif hingga 1,5 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Dampak positif tersebut diperkirakan baru akan dirasakan secara optimal dalam dua tahun mendatang.

“Simbara sedang berjalan sekarang, dan saya percaya core tax bisa berfungsi dengan sangat baik dalam satu atau dua tahun ke depan. Semua sistem ini akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita sebesar 1,5 persen serta menjadikan Indonesia lebih transparan dan efisien,” ujar Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam International Conference Infrastructure di Jakarta International Convention Center, Kamis (12/6/2025).

1. Digitalisasi akan mencegah terjadinya kecurangan

(Menko Kemaritikan Luhut Panjaitan) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
(Menko Kemaritikan Luhut Panjaitan) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Luhut menekankan pentingnya digitalisasi dalam sistem pemerintahan karena akan mengurangi terjadinya penyelewengan.

Digitalisasi juga akan mendorong transparansi dan efisiensi akan meningkat sehingga pelayanan ke masyarakat semakin meningkat.

“Saya percaya bahwa dengan teknologi yang disediakan oleh pemerintah, kita bisa mulai menguji sistem ini dengan, atau sebelum akhir tahun ini, melalui bansos (bantuan sosial),” tutur dia.

2. Perbaikan sistem coretax rampung akhir Juli

Coretax dari DJP
Coretax dari DJP

Adapun perbaikan sistem aplikasi Coretax akan rampung pada 31 Juli 2025. Perbaikan ini meliputi bugs atau error yang meliputi 21 proses bisnis. 

Sementara itu, dari segi infrastruktur, sistem di Coretax juga akan ditingkatkan dengan menambahkan tuning logic aplikasi, tuning konfigurasi infrastruktur, dan kapasitas networking, database, dan storage. 

Core tax adalah sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan yang bertujuan untuk mengotomatisasi proses bisnis yang dijalankan oleh DJP sebagai pihak yang memegang otoritas perpajakan. 

Tujuan utamanya adalah  agar pemerintah dapat meningkatkan penerimaan pajak secara efektif dan efisien.


3. Penerimaan pajak April capai Rp557 triliun

ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)
ilustrasi pembayaran pajak motor (IDN Times/Arief Rahmat)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar per April 2025 sebesar Rp557,1 triliun. Angka ini turun 10,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp624,19 triliun. 

“Penerimaan pajak mencapai Rp557,1 triliun. Ini artinya 25,4 persen dari target penerimaan pajak tahun ini yang di dalam undang-undang APBN tertera Rp2.189,3 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us