Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kegeramannya terkait keberadaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dikelola warga negara asing (WNA) di Bali.
Luhut menegaskan hal itu menyalahi aturan. Menurutnya, hal tersebut tidak seharusnya terjadi dan telah menginstruksikan kepada Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Odo RM Manuhutu untuk segera menindak hal tersebut.
"Ternyata kita baru tahu, masa ada UMKM asing bisa hidup di Bali. Nggak benar itu. Saya udah bilang sama si Odo "Do, sikat itu, Do, gak bisa itu"," tegas Luhut dalam konferensi pers di sela kegiatan ISF, Kamis (5/9/2024).