Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan pengenaan bea masuk hingga 200 persen pada impor produk tertentu tak hanya dikenakan terhadap China.
Adapun bea masuk itu ditujukan pada komoditas-komoditas yang volume impornya ke Indonesia sedang dipantau ketat pemerintah. Komoditas yang dimaksud ialah produk tekstil, elektronik, keramik, alas kaki, pakaian jadi, produk tekstil jadi, dan komestik.
“Jadi kita tidak menargetkan negara tertentu, apalagi Tiongkok. Semua langkah diambil berdasarkan national interest kita. Ini perlu dikaji betul-betul supaya kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan industri dalam negeri,” kata Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (5/7/2024).