Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Apindo Wanti-wanti Risiko Ekspor RI ke AS Imbas Isu Transshipment

Apindo Wanti-wanti Risiko Ekspor RI ke AS Imbas Isu Transshipment
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani dalam acara Ngobrol Seru di IDN Times. (IDN Times/Mikho Fridolin Siahaan)
  • Apindo menilai tuduhan Indonesia sebagai jalur transshipment produk China berpotensi memicu pemeriksaan lebih ketat AS atas asal barang, rantai pasok, dan proses produksi ekspor.
  • Shinta meminta pengawasan AS membedakan penghindaran tarif dari manufaktur sah, sambil memberi kepastian bagi pelaku usaha Indonesia.
  • Pemerintah dan eksportir didorong memperkuat traceability, koordinasi, serta memanfaatkan advance ruling CBP untuk memitigasi risiko kepatuhan sebelum pengiriman ke AS.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai tuduhan Amerika Serikat (AS) yang menyebut Indonesia menjadi salah satu jalur transshipment atau pengalihan rute perdagangan produk China berpotensi meningkatkan risiko kepatuhan (compliance) dan pemeriksaan terhadap produk Indonesia yang diekspor ke AS.

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengatakan, otoritas AS berpotensi memperketat verifikasi asal barang (country of origin), dokumentasi rantai pasok, hingga proses produksi barang yang masuk ke pasar AS.

“Ke depan memang terdapat kemungkinan otoritas AS memperketat verifikasi country of origin, dokumentasi rantai pasok, maupun proses produksi terhadap barang yang masuk ke pasar mereka,” jelas Shinta kepada IDN Times, Sabtu (22/8/2026).

  1. 1. Penguatan pengawasan tersebut perlu tetap memberikan kepastian bagi pelaku usaha

    Ilustrasi ekspor-impor (Pixabay)
    Ilustrasi ekspor-impor (Pixabay)

    Menurut Shinta, penguatan pengawasan tersebut perlu tetap memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

    Pemerintahan AS juga perlu membedakan praktik circumvention untuk menghindari tarif dengan kegiatan produksi yang sah (legitimate manufacturing).

  2. 2. Pemerintah dan dunia usaha perlu memperkuat koordinasi untuk memastikan integritas ekspor Indonesia

    ilustrasi pelabuhan (pexels.com/Tom Fisk)
    ilustrasi pelabuhan (pexels.com/Tom Fisk)

    Menurut Shinta, pemerintah dan dunia usaha perlu memperkuat koordinasi untuk memastikan integritas ekspor Indonesia. Koordinasi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kementerian/lembaga terkait, otoritas pelabuhan dan pelaku usaha menjadi semakin penting.

    Penguatan tersebut dapat dilakukan melalui traceability dan verifikasi asal barang. Langkah ini sekaligus diperlukan untuk mencegah praktik perdagangan ilegal yang berpotensi merugikan industri nasional.

    Hal ini sekaligus perlu dikaitkan dengan upaya yang lebih luas untuk mencegah dan menindak praktik perdagangan ilegal yang dapat merugikan industri nasional.

  3. 3. Eksportir perlu proaktif memahami mekanisme di negara tujuan ekspor

    ilustrasi pelabuhan peti kemas (pexels.com/Kelly)
    ilustrasi pelabuhan peti kemas (pexels.com/Kelly)

    Dari sisi pelaku usaha, eksportir juga perlu lebih proaktif memahami mekanisme yang tersedia di negara tujuan ekspor.

    Di AS, misalnya, terdapat mekanisme advance ruling atau binding ruling dari U.S. Customs and Border Protection (CBP). Mekanisme tersebut memungkinkan pelaku usaha memperoleh kepastian lebih awal mengenai sejumlah aspek perdagangan, termasuk klasifikasi tarif dan country of origin.

    “Meski membutuhkan penyiapan dokumen dan waktu, mekanisme seperti ini dapat membantu memitigasi risiko compliance dan memberikan kepastian yang lebih baik sebelum shipment dilakukan,” katanya.

    Shinta berharap isu transshipment tidak menjadi hambatan bagi ekspor Indonesia ke AS. Sebaliknya, persoalan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat integritas ekspor, memperdalam rantai pasok dan industrialisasi nasional, sekaligus menjaga akses produk Indonesia ke pasar AS.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More