ilustrasi Bank Mandiri (dok. Bank Mandiri)
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh karyawan mendapatkan perlakuan setara, bebas dari diskriminasi, pelecehan, dan bentuk kekerasan lainnya. Sebagai langkah konkret, Bank Mandiri mengadopsi standar diversity, equity, and inclusion (DEI) dalam operasionalnya.
Hal ini mencakup rekrutmen berbasis meritokrasi, pelatihan tanpa bias gender, serta promosi dan kompensasi yang adil. Strategi ini mencerminkan upaya Bank Mandiri dalam mendukung pilar sosial ESG, yang semakin diperhatikan oleh investor dan pemangku kepentingan global.
Dalam Laporan Keberlanjutan 2023, Bank Mandiri melaporkan bahwa perempuan berkontribusi 52 persen dari total tenaga kerja, dengan 46 persen posisi manajerial dan direktur diisi oleh perempuan. Data ini menempatkan Bank Mandiri sebagai salah satu perusahaan yang berhasil dalam implementasi gender equality.
Selain itu, prinsip equal pay for equal work juga diterapkan dengan memastikan rasio gaji karyawan laki-laki dan perempuan tetap seimbang, yaitu 1:1, berbasis kinerja tanpa bias gender. Direktur Kepatuhan dan SDM Bank Mandiri Agus Dwi Handaya, menegaskan bahwa prinsip keadilan berbasis kompetensi menjadi landasan utama dalam kebijakan SDM perusahaan.
“Sejak awal proses rekrutmen, kami tidak memprioritaskan gender, suku, ras, atau agama tertentu. Semua karyawan memiliki kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan potensi mereka,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (24/2).