Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap maraknya travel gelap saat larangan mudik diberlakukan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan bahwa travel gelap tersebut mematok harga yang sangat tinggi untuk penumpangnya.
"Tarif yang dikenakan jauh lebih tinggi dibanding angkutan umum yang ada izin. Untuk rute Jakarta-Surabaya itu sekitar Rp750 ribu," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/4/2021).