Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

DPR Dukung Pembatasan Pertalite Tapi Jangan Sampai Salah Sasaran

DPR Dukung Pembatasan Pertalite Tapi Jangan Sampai Salah Sasaran
Ilustrasi BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)
  • Jamaludin Malik meminta pembatasan Pertalite untuk pengguna kendaraan roda empat desil 9 dan 10 dijalankan secara cermat.
  • Data sosial ekonomi dan kendaraan yang akurat, sosialisasi, serta mekanisme pengaduan dinilai diperlukan sebelum aturan berlaku.
  • Pemerintah masih membahas waktu dan menguji sistem pembatasan, yang berpeluang diterapkan pada akhir 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setujukah Pertalite dibatasi untuk desil 9 dan 10?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XII DPR RI Jamaludin Malik mengingatkan pemerintah agar cermat menjalankan rencana melarang masyarakat yang menggunakan kendaraan roda empat dari desil 9 dan 10 membeli Pertalite.

Dia meminta kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap dan didukung data sosial ekonomi serta data kendaraan yang akurat dan terintegrasi. Pemerintah juga diminta melakukan sosialisasi sebelum aturan berlaku.

“Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya berhak justru kehilangan akses akibat kesalahan data. Karena itu, verifikasi harus dilakukan secara cermat dan pemerintah perlu menyediakan mekanisme pengaduan serta perbaikan data yang mudah dijangkau masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2026).

  1. 1. DPR dukung penataan Pertalite bagi desil 9 dan 10

    Ilustrasi: Petugas SPBU sedang mengisikan Pertalite ke mobil konsumen. (Dok. Pertamina)
    Ilustrasi: Petugas SPBU sedang mengisikan Pertalite ke mobil konsumen. (Dok. Pertamina)

    Jamaludin mendukung langkah pemerintah yang menyiapkan penataan penyaluran Pertalite bagi masyarakat mampu, termasuk kelompok desil 9 dan 10. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar subsidi dan kompensasi energi lebih tepat sasaran.

    "Anggaran negara untuk sektor energi harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan justru lebih banyak dinikmati kelompok ekonomi atas,” ujar Jamaludin.

    Dia menilai masyarakat mampu, terutama pemilik kendaraan mewah, semestinya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Sementara itu, Pertalite yang harganya mendapat dukungan pemerintah perlu diprioritaskan bagi masyarakat kecil, pekerja, pelaku UMKM, dan sektor produktif.

  2. 2. Penataan Pertalite dinilai harus tetap jaga daya beli

    Ilustrasi SPBU, Pertamax, Pertalite (IDN Times/Shemi)
    Ilustrasi SPBU, Pertamax, Pertalite (IDN Times/Shemi)

    Jamaludin menilai penataan penerima Pertalite perlu dilakukan tanpa mengabaikan daya beli masyarakat. Pemerintah tetap perlu menjaga harga BBM bersubsidi agar masyarakat yang membutuhkan tidak terbebani. Di sisi lain, penerima manfaat perlu ditata agar anggaran negara digunakan secara efektif.

    “Masyarakat mampu, terlebih pemilik kendaraan mewah, sudah semestinya menggunakan BBM nonsubsidi. Pertalite yang harganya mendapat dukungan pemerintah harus diprioritaskan bagi masyarakat kecil, pekerja, pelaku UMKM, serta sektor-sektor produktif yang membutuhkan,” paparnya.

  3. 3. Rencana pembatasan ditargetkan berlaku akhir 2026

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

    Pemerintah membuka kemungkinan menerapkan pembatasan BBM Pertalite sebelum 2027. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan tersebut dapat mulai diterapkan pada akhir tahun ini.

    Purbaya mengatakan waktu penerapan pembatasan Pertalite bagi masyarakat dengan tingkat kesejahteraan desil 9 dan 10 masih dibahas. Pemerintah juga masih menguji sistem yang akan digunakan sebelum kebijakan tersebut dijalankan.

    "Sebelum tahun depan mungkin akan kita implementasikan. Nanti akhir tahunlah," kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More