BRI Beri Kemudahan Layanan untuk Perseroan Perseorangan 

Dukung pengembangan usaha mikro dan kecil

Jakarta, IDN Times – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berkomitmen membangun perekonomian nasional melalui pemberdayaan UMKM. Hal ini juga sejalan dengan upaya perseroan mendukung cita-cita pemerintah untuk memfasilitasi pelaku usaha, khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang mengembangkan usaha. Terkait adanya konsep Perseroan Perorangan yang diyakini akan semakin mempermudah para pelaku UMK mengakses berbagai layanan perbankan. 

Konsep ini telah didorong pemerintah secara formal melalui UU Cipta Kerja yang telah mengatur peraturan ini. Dalam UU CK disebutkan bahwa saat ini dimungkinkan bagi pelaku usaha untuk mendirikan perusahaan dengan hanya satu pendiri. Hal ini tentu sangat relevan bagi UMK yang banyak dari mereka hanya bersifat ‘self-employed’ atau usaha perseorangan.

Terkait hal ini, BRI bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengadakan acara ‘Diskusi Taman BRI’ bertemakan ‘Akseptabilitas Perseroan Perorangan untuk Mengakses Layanan Perbankan dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Usaha Mikro & Kecil (UMK)’ berkolaborasi dengan BRI Research Insitute di Taman Kantor Pusat BRI, Jakarta, pada Jumat (4/11/2022). 

1. Setiap satu nasabah KUR rata-rata mempekerjakan tiga orang

BRI Beri Kemudahan Layanan untuk Perseroan Perseorangan Direktur Utama BRI Sunarso pada acara ‘Diskusi Taman BRI’ yang berkolaborasi dengan BRI Research Insitute di Taman Kantor Pusat BRI, Jakarta, pada Jumat (4/11/2022). (Dok. BRI)

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso menekankan pentingnya UMKM bagi perekonomian Indonesia. UMKM merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling tinggi di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM (2019), UMKM menyumbang 99,9% dari total usaha di Indonesia dan menyerap kurang lebih 119,6 juta tenaga kerja atau 96,92% dari total angkatan kerja.

“Data BRI menunjukkan bahwa setiap satu nasabah KUR rata-rata mempekerjakan tiga orang. Kami sekarang punya delapan juta nasabah KUR. Oleh karena itu, sudah lebih dari 24 juta tenaga kerja yang diserap,” ujarnya.

Baca Juga: BRI Menanam, Upaya Berkelanjutan BRI Perkuat Penerapan Prinsip ESG

2. Perlunya edukasi dan pengembangan terhadap UMKM

BRI Beri Kemudahan Layanan untuk Perseroan Perseorangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly. pada acara ‘Diskusi Taman BRI’ yang berkolaborasi dengan BRI Research Insitute di Taman Kantor Pusat BRI, Jakarta, pada Jumat (4/11/2022). (Dok. BRI)

Menurut Sunarso, sumbangsih UMKM yang tinggi pada perekonomian nasional ini perlu diapresiasi dengan cara memberikan edukasi dan pengembangan terhadap UMKM. Salah satunya memberikan pelayanan perbankan kepada nasabah Perseroan Perorangan dalam bentuk fasilitas kredit maupun pengembangan produk perbankan yang disesuaikan. Langkah tersebut didukung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly. 

“Kami punya harapan besar bahwa UMKM akan bangkit bersama-sama dengan BRI sebagai backbone dari UMKM, utamanya juga ultra mikro dan sinergitas dengan Kementerian Hukum dan HAM, Jadi, Perseroan Perorangan menjadi penting untuk dilanjutkan,” jelasnya. 

3. BRI dukung penuh Perseroan Perorangan

BRI Beri Kemudahan Layanan untuk Perseroan Perseorangan BRI bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengadakan acara ‘Diskusi Taman BRI’ yang berkolaborasi dengan BRI Research Insitute di Taman Kantor Pusat BRI, Jakarta, pada Jumat (4/11/2022). (Dok. BRI)

Lebih detail, Perseroan Perorangan merupakan sebuah badan hukum yang memungkinkan para pelaku UMK untuk dapat mendirikan perseroan tanpa modal minimal dan dapat didirikan satu orang dengan tanggung jawab terbatas.

Manfaatnya, akan banyak UMK yang akan dapat mengakses layanan perbankan, khususnya pendanaan (bankable). Hadirnya Perseroan Perorangan juga dinilai sebagai solusi untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia setelah pandemik COVID-19 dengan menggerakkan sektor UMK.

Berdasarkan data Ditjen AHU per tanggal 31 Oktober 2022, tercatat ada 55.830 Perseroan Perorangan yang telah terdaftar. “Paling banyak didominasi wilayah Jawa Barat dengan 13.760 perorangan, lalu Jawa Timur 7.042, dan DKI Jakarta 6.338 perorangan,” tambahnya.

Perseroan Perorangan tentunya akan mendapatkan dukungan penuh dari BRI. Selain itu, BRI juga telah menyiapkan berbagai fasilitas dan benefit bagi para pemilik Perseroan Perseorangan ini dengan berbagai kemudahannya. (WEB)

Baca Juga: Berbasis Ekonomi Kerakyatan, BRI Berdayakan Ekonomi Masyarakat NTT

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya