Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengklaim tak akan menerima gaji dari posisinya di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Prinsipnya dalam melaksanakan kegiatan tersebut, KPK sebagaimana aturan yang berlaku secara internal, kami juga tidak akan menerima honor, pembayaran dalam bentuk apa pun. Kemudian bersifat profesional dan juga nanti kami akan mengkaji efektivitas keberadaan KPK dalam komite tersebut," ujar Setyo saat ditemui di KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).