KPK Jamin Independen dan Objektif Meski Masuk Struktur Danantara

- KPK masuk ke dalam struktur BPI Danantara, menjamin tetap independen dan objektif dalam menjalankan tugas.
- Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menegaskan bahwa KPK akan tetap profesional dan tidak akan diintervensi pihak manapun.
- Peneliti PUKAT UGM Zaenur Rohman kritik posisi KPK di Danantara, menyebutnya seharusnya berada di luar struktur sebagai lembaga independen.
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke dalam struktur Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Meski begitu, KPK menjamin tetap independen dalam menjalankan tugas
"KPK menegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara. KPK yang terlibat dalam komite pengawasan dan akuntabilitas Danantara akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak mempengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (8/4/2025).
1. KPK jamin tetap objektif dan profesional

Tessa menjamin KPK tetap profesional dan objektif dalam penegakan hukum. KPK dijamin tak akan diintervensi pihak manapun.
"KPK memastikan bahwa independensi KPK dalam penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik. Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut," jelas Tessa.
2. Posisi KPK di Danantara menuai kritik

Sebelumnya, posisi KPK di Danantara mendapatkan kritik. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai KPK seharusnya berada di luar struktur sebagai lembaga independen.
"Seharusnya dia tetap ada di luar tetapi harus diberi akses. Akses untuk apa? Akses untuk dapat melakukan pengawasan. Misalnya dari sisi auditnya, dari sisi laporan-laporannya, seharusnya KPK diberikan akses," ujar Zaenur dalam rekaman audio yang dibagikan kepada wartawan pada Selasa (1/4/2025).
Zaenur mengatakan apabila KPK berada di dalam struktur Danantara, maka konflik kepentingan rawan terjadi. Hal ini akan menimbulkan masalah baru.
"Kalau suatu saat terjadi tindak pidana korupsi, padahal dia menjadi bagian dari Dananrara itu sendiri, mau bagaimana? Itu potensi kepentingan yang sangat jelas," ujarnya.
3. Ketua KPK masuk struktur Danantara

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan BPI Danantara pada Senin, 24 Februari 2025. Danantara yang bertugas mengelola dividen BUMN bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Badan itu memiliki Komie Pengawasan dan Akuntabilitas yang terdiri dari Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)., Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jaksa Agung.