Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, impor rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) membutuhkan rekomendasi dari kementerian teknis.
Dia menuturkan, rencana impor tersebut saat ini masih dibahas. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memanggil KAI, dan menjelaskan terkait aturannya.
"Nanti dengan rekomendasi dari kementerian teknis. Jadi kita jelaskan dulu biar tahu apa saja syarat-syaratnya," kata dia, dikutip dari ANTARA, Minggu (27/9/2026).
