Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan komitmen investasi terhadap pabrik soda api dan Etilen Diklorida/Chlor Alkali – Ethylene Dichloride (CA-EDC) yang digarap anak usaha Chandra Asri Group.
Investasi itu senilai senilai 800 juta dolar Amerika Serikat (AS), atau setara Rp13,03 triliun (kurs Rp16.291 per dolar AS), yang dilakukan bersama dengan Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA). Pabrik CA-EDC itu sendiri bukanlah proyek baru, tapi sudah digarap sejak tahun lalu.
Berikut ulasannya.