ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
Ia menegaskan kepada S&P, pemerintah RI tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita konsisten dengan kebijakan tersebut. Presiden telah mengarahkan agar defisit tetap dijaga di bawah 3 persen,” ujarnya.
Purbaya menyampaikan, S&P juga menyoroti rasio pembayaran utang terhadap penerimaan negara, khususnya dari pajak. Namun, pemerintah meyakini rasio tersebut masih dapat dikelola dengan baik.
Untuk memperkuat penerimaan negara, pemerintah telah melakukan restrukturisasi organisasi di sektor perpajakan dan kepabeanan, termasuk pembenahan di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Saat kami beritahu pada 2 bulan pertama tahun ini, penerimaan pajak tumbuh sekitar 30 persen, sedangkan secara kumulatif hingga Maret meningkat sekitar 20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Mereka respons cukup positif," tuturnya.
Selain itu, S&P juga melihat adanya perbaikan kondisi ekonomi Indonesia, terutama dari pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2025 yang lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya. Purbaya menambahkan, defisit anggaran yang semula diperkirakan sekitar 2,9 persen dari PDB berpotensi turun menjadi sekitar 2,8 persen. Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor positif dalam penilaian S&P.
"Mereka melihat semua aktivitas ekonomi Indonesia membaik, itu mungkin alasan mereka kemarin memberikan konfirmasi ke saya bahwa outlook peringkat kita tetap stabil," ucapnya