Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan rasio pajak (tax ratio) Indonesia pada tahun ini belum akan mengalami peningkatan yang signifikan. Dia memprediksi tax ratio masih akan berkisar di sekitar 10 persen dari produk domestik bruto (PDB). Proyeksi ini pun tidak jauh berbeda dari capaian tahun lalu yang sebesar 10,08 persen.
Purbaya menilai perubahan kondisi perekonomian baru akan mulai terlihat pada kuartal IV 2025, didorong oleh berbagai stimulus yang digelontorkan pemerintah.
"Mungkin perubahan terakhir baru kelihatan penuh kuartal keempat, cuma seperempat dari full satu tahun kan. Seandainya (tax ratio) naik pun, sedikit naik," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (15/10/2025).