Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

MenPAN-RB Tegaskan Belum Ada Rencana Gaji PNS Lewat Kopdes

2 min read
MenPAN-RB Tegaskan Belum Ada Rencana Gaji PNS Lewat Kopdes
Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)
  • MenPAN-RB Rini Widyantini menegaskan belum ada rencana mengalihkan penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih.

  • Rini menekankan layanan penggajian ASN harus nyaman, transparan, dan mudah agar hak ASN dapat diterima.

  • Kemenkop menyatakan belum ada keputusan resmi, sementara pembahasan koperasi berkaitan dengan peluang menjadi mitra pembayaran pensiunan ASN.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan belum ada rencana mengalihkan penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Rini menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai wacana pembayaran gaji PNS melalui koperasi. Dia kembali menegaskan rencana pengalihan tersebut belum ada.

"Sebenarnya kita belum ada rencana untuk mengalihkan," kata Rini saat ditemui di Taman Kota Peruri, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

  1. 1. MenPANRB ingin layanan penggajian ASN nyaman dan transparan

    95a1bffc-e54a-4712-832e-86997c31c37c.jpeg
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini (dok. Kementerian PANRB)

    Rini mengatakan, hal utama yang perlu diperhatikan ialah kemudahan ASN dalam mengakses layanan penggajian. Menurut dia, layanan tersebut harus nyaman, transparan, dan mudah agar ASN dapat menerima haknya.

    Pernyataan Rini muncul setelah Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan usulan penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    "Kan yang paling penting itu adalah bagaimana para ASN itu mendapatkan layanan untuk penggajian tuh nyaman, transparan, mudah, seperti itu, begitu, ya," tuturnya.

  2. 2. MenPANRB masih mencari informasi dari Menkeu soal gaji PNS lewat Kopdes

    IMG-20260828-WA0074.jpg
    Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. (IDN Times/Khusnul Hasana)

    Rini mengatakan masih perlu mencari informasi dari Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengenai wacana tersebut. Meski begitu, dia menekankan pentingnya kemudahan bagi ASN dalam menerima haknya.

    "Jadi tentunya kalau penggajian-penggajian itu mestinya nanti kita masih nyari informasi dulu dari Menteri Keuangan, begitu. Tapi pada prinsipnya saya tetap ingin para ASN itu dimudahkan di dalam mendapatkan haknya," ujar dia.

    Sebelumnya, Suahasil menegaskan pembayaran gaji ASN tetap dilakukan melalui mekanisme transfer seperti yang berjalan saat ini. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

  3. 3. Klarifikasi Kementerian Koperasi

    Kopdes Merah Putih, Kementerian Koperasi, TNI
    Ilustrasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

    Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjelaskan belum ada keputusan resmi pemerintah untuk mengubah mekanisme pembayaran gaji ASN melalui koperasi. Pembahasan yang dilakukan Kemenkop berkaitan dengan penjajakan peluang koperasi menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan ASN.

    Kemenkop juga menegaskan penjajakan tersebut tidak bertujuan menggantikan perbankan sebagai saluran pembayaran gaji ASN.

    “Belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal perluasan jalur pembayaran gaji dan pensiunan ASN. Kabar yang beredar itu sebenarnya fokusnya adalah bagaimana kita memperkuat dan memperluas layanan koperasi agar lebih baik,” kata Ahmad dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More