Menteri Bappenas Heran Eselon I Masuk Data Penerima Bansos, Kok Bisa?

- Menteri Bappenas bingung karena pejabat eselon I di Bappenas terdaftar sebagai penerima bansos namun tidak mengambilnya.
- Pemerintah berupaya agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran melalui Data Registrasi Sosial Ekonomi untuk merencanakan penyaluran program pemerintah.
- Regsosek memudahkan identifikasi penerima manfaat sosial dengan menganalisis kondisi rumah dan anggota rumah tangga untuk alokasi dana APBN yang efektif.
Jakarta, IDN Times - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa mengaku bingung soal data penerima program bantuan sosial yang belum tepat sasaran.
Karena pejabat di eselon I Bappenas pun terdata sebagai penerima bantuan sosial ini, namun jatah bansos itu pun tak diambil melainkan diberikan kepada masyarakat yang lebih berhak menerimanya.
"Eselon I di Bappenas itu bisa menerima bansos, aneh kan. Pak Sekjen Kemenkeu ketawa kan, dan sampai sekarang Kemal (pejabat eselon I Bappenas) masih terima, kemarin saya tanya masih terima dan dia sudah berikan kepada lebih berhak," kata Suharso dalam acara peluncuran kolaborasi pemanfaatan sistem data registrasi sosial ekonomi, di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (20/6/2024).
1. Regsosek diharapakan bisa salurkan program pemerintah tepat sasaran

Atas kondisi ini, pemerintah terus berupaya agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Salah satunya melalui Data Registrasi Sosial Ekonomi yang dapat dimanfaatkan dalam perencanaan dan penganggaran berbasis bukti.
"Kita memerlukan sebuah strategi yang tepat untuk merencanakan dengan baik penyaluran program-program pemerintah yang didanai oleh belanja-belanja sosial subsidi kita, sehingga bisa jatuh kepada orang yang tepat," tuturnya.
Regsosek merupakan sistem pendataan kependudukan meliputi profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan penduduk. Kemudian data ini akan terhubung dengan data pada kementerian atau lembaga, dan juga dengan data pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.
2. Informasi dari Regsosek permudah identifikasi penerima manfaat

Suharso mengatakan, informasi yang dimiliki Regsosek ini akan memudahkan untuk mengidentifikasi para penerima manfaat atau kelompok penerimaan manfaat.
Misalnya, data Regsosek dapat menganalisis kondisi rumah serta anggota rumah tangga sehingga bisa memastikan jenis jenis bantuan yang akan diberikan kepada mereka.
3. Intervensi pemerintah diharapkan dorong kesejahteraan

Suharso berharap basis penerima manfaat sosial bisa lebih tepat sasaran sehingga alokasi dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi efektif.
"Mudah-mudahan sekali lagi dengan adanya Regsosek ini bisa tepat," ujar Suharso.
Dengan intervensi yang dilakukan pemerintau, Suharso berharap akan berdampak yang optimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Maksimal bagi masyarakat, baik secara individual dan kemudian bagi lingkungan kesejahteraan," ungkapnya.