Ilustrasi korupsi (IDN Times/Istimewa)
Dody menegaskan perhatian utamanya bukan kepada individu, melainkan kondisi Kementerian PU secara keseluruhan. Pernyataan itu muncul di tengah penanganan sejumlah perkara korupsi yang menyeret pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian PU.
Berdasarkan data Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sedikitnya enam pejabat dan pegawai Kementerian PU ditetapkan sebagai tersangka sepanjang 2024 hingga Juli 2026.
Dua di antaranya berasal dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), yakni DP yang saat perkara menjabat Direktur Jenderal SDA dan YRW selaku mantan Pelaksana Tugas Direktur Irigasi dan Rawa. Keduanya diduga terlibat dalam perkara pemerasan, suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan dalam sejumlah proyek SDA.
Empat tersangka lainnya berasal dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, yaitu RS yang menjabat Sekretaris Ditjen Cipta Karya, AS selaku PPK Sekretariat Ditjen Cipta Karya, serta SKN dan MT yang merupakan pegawai Sekretariat Ditjen Cipta Karya.
Mereka diduga terlibat dalam korupsi anggaran belanja rutin dan rekayasa proyek fiktif dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp16 miliar. Seluruhnya telah ditahan Kejati DKI Jakarta untuk kepentingan penyidikan.
“Saya enggak terlalu peduli orang per orang di PU. Saya pedulinya kementerian PU-nya. Saya maunya kementerian PU ini lebih kokoh lagi, lebih bersinar lagi dari tahun ke tahun,” ujar Dody.