Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Menteri PU Ungkap Peran Whistleblowing Usut Masalah di Internal
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II (dok. KemenPU)
  • Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan sistem whistleblowing jadi alat utama pengawasan internal untuk menampung laporan dugaan pelanggaran etik hingga korupsi di lingkungan kementeriannya.
  • Inspektorat Jenderal memverifikasi setiap laporan sebelum diproses, memastikan adanya bukti awal yang cukup agar penanganan kasus lebih efektif dan tidak membuang waktu.
  • Sejak 2024 hingga Juli 2026, enam pejabat Kementerian PU ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan suap, gratifikasi, dan proyek fiktif senilai lebih dari Rp16 miliar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap pengawasan internal di kementeriannya mengandalkan sistem whistleblowing untuk menerima laporan dugaan pelanggaran dari pegawai.

Laporan tersebut menjadi dasar untuk menelusuri dugaan pelanggaran, mulai dari persoalan etik hingga tindak pidana korupsi. Setiap laporan yang masuk lebih dulu diperiksa oleh Inspektorat Jenderal sebelum diputuskan apakah layak diteruskan atau tidak.

“Ada whistleblowing. Saya suruh cek. Yang ngecek tentu Inspektorat Jenderal,” kata Dody dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

1. Inspektorat Jenderal saring setiap laporan

Logo Kementerian Pekerjaan Umum (PU). (IDN Times/Trio Hamdani)

Dody mengatakan, laporan yang masuk tidak otomatis diproses. Inspektorat Jenderal terlebih dahulu memverifikasi laporan untuk memastikan ada bukti awal yang cukup. Jika bukti awal ditemukan, kasus akan dilanjutkan.

“Kalau memang sudah ada bukti awalnya kita teruskan. Kalau enggak ada bukti awalnya ya enggak kita teruskan, buat apa buang-buang waktu,” ujarnya.

2. Laporan tak hanya soal korupsi

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Dody, laporan yang diterima lewat whistleblowing tidak melulu berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran. Ada pula laporan mengenai pelanggaran disiplin dan etik pegawai. Dia menyebut beberapa di antaranya berkaitan dengan absensi dan judi online.

Bahkan, salah satu laporan yang telah diverifikasi Inspektorat Jenderal berkembang menjadi dugaan tindak pidana dan kini ditangani Kejaksaan Tinggi. Dia juga mengakui persoalan di internal Kementerian PU masih cukup berat.

“Sangat serius, sangat-sangat serius. Makanya kemudian saya harus sering gonta-ganti orang,” kata Dody.

3. Sejumlah pejabat PU jadi tersangka korupsi

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Istimewa)

Dody menegaskan perhatian utamanya bukan kepada individu, melainkan kondisi Kementerian PU secara keseluruhan. Pernyataan itu muncul di tengah penanganan sejumlah perkara korupsi yang menyeret pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian PU.

Berdasarkan data Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sedikitnya enam pejabat dan pegawai Kementerian PU ditetapkan sebagai tersangka sepanjang 2024 hingga Juli 2026.

Dua di antaranya berasal dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), yakni DP yang saat perkara menjabat Direktur Jenderal SDA dan YRW selaku mantan Pelaksana Tugas Direktur Irigasi dan Rawa. Keduanya diduga terlibat dalam perkara pemerasan, suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan dalam sejumlah proyek SDA.

Empat tersangka lainnya berasal dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, yaitu RS yang menjabat Sekretaris Ditjen Cipta Karya, AS selaku PPK Sekretariat Ditjen Cipta Karya, serta SKN dan MT yang merupakan pegawai Sekretariat Ditjen Cipta Karya.

Mereka diduga terlibat dalam korupsi anggaran belanja rutin dan rekayasa proyek fiktif dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp16 miliar. Seluruhnya telah ditahan Kejati DKI Jakarta untuk kepentingan penyidikan.

“Saya enggak terlalu peduli orang per orang di PU. Saya pedulinya kementerian PU-nya. Saya maunya kementerian PU ini lebih kokoh lagi, lebih bersinar lagi dari tahun ke tahun,” ujar Dody.

Curated For You

Editorial Team

Related Article