Jakarta, IDN Times – Anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan. Anggota Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai, besarnya anggaran subsidi energi selama ini belum sepenuhnya tepat sasaran karena mayoritas justru dinikmati kelompok masyarakat mampu yang memiliki kendaraan pribadi.
Menurut Djoko, beban subsidi BBM dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus berubah dari tahun ke tahun. Hal itu dipengaruhi oleh harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta tingkat konsumsi masyarakat.
Data menunjukkan realisasi subsidi BBM sempat mencapai Rp551,2 triliun pada 2022, kemudian turun menjadi Rp375 triliun pada 2023 dan Rp113,3 triliun pada 2024. Namun, pada 2025 kembali melonjak menjadi Rp394,3 triliun sebelum dipatok sebesar Rp210,1 triliun pada 2026.
Djoko menilai pola tersebut menunjukkan perlunya perubahan strategi dalam pengelolaan subsidi energi agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
