Muhadjir Dorong Korban Judi Online Jatuh Miskin Jadi Penerima Bansos

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan langkah-langkah konkret yang telah diambil dalam penanganan dampak sosial dari kejahatan judi online.
Menurutnya, pemerintah telah memberikan advokasi kepada para korban judi online untuk dimasukkan ke dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Selain itu, bagi mereka yang mengalami gangguan psikososial, dia telah meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun tangan melakukan pembinaan dan memberi arahan.
1. Kemenko PMK bertugas menangani dampak judi online
Muhadjir menjelaskan Kemenko PMK akan terlibat dalam penanganan satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online, meskipun tidak secara langsung memimpin operasi penegakan hukum.
Menurutnya, kepemimpinan langsung dalam hal tersebut tetap berada di tangan Kemenko Polhukam karena masuk dalam ranah penegakan hukum, bukan pelayanan yang menjadi fokus utama Kemenko PMK.
“Jadi tugas Kemenko PMK kalau memang sudah oleh Pak Menko Polhukam kita membenahi dari sisi dampaknya aja,” ujar dia.