Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan langkah-langkah konkret yang telah diambil dalam penanganan dampak sosial dari kejahatan judi online.
Menurutnya, pemerintah telah memberikan advokasi kepada para korban judi online untuk dimasukkan ke dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Selain itu, bagi mereka yang mengalami gangguan psikososial, dia telah meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun tangan melakukan pembinaan dan memberi arahan.