OJK-BEI Bakal Temui MSCI, usai Rampungkan 4 Agenda Reformasi

- OJK dan BEI akan bertemu MSCI pekan depan setelah menyelesaikan empat reformasi strategis untuk memperkuat transparansi serta kualitas pasar modal Indonesia.
- Empat proposal reformasi disusun melalui diskusi dengan MSCI dan investor global, bukan keputusan sepihak, demi menyesuaikan kebutuhan pasar internasional.
- Inisiatif meliputi publikasi data kepemilikan saham, klasifikasi tipe investor, kebijakan free float minimal 15 persen, serta pengumuman konsentrasi kepemilikan saham tinggi.
Jakarta, IDN Times - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pekan depan Self-Regulatory Organization (SRO) akan menggelar pertemuan dengan MSCI. Sementara OJK dijadwalkan mengadakan pertemuan lanjutan pada pekan ketiga April 2026.
Pertemuan ini dilakukan menyusul rampungnya empat inisiatif strategis reformasi pasar modal yang bertujuan memperkuat transparansi dan kualitas pasar modal Indonesia.
“Bahkan ada kemungkinan kami akan melakukan pertemuan khusus, baik dengan tim regional mereka maupun melalui video call sebelumnya," ungkapnya di Gedung BEI Jakarta, Kamis (2/4/2026).
1. OJK tunggu respons MSCI terkait 4 prosposal yang telah dirampungkan

Di sisi lain, Hasan Fawzi berharap penyedia indeks global MSCI segera memberikan konfirmasi atas empat proposal reformasi yang telah diterapkan di pasar modal Indonesia. Fokus utama dari reformasi ini adalah peningkatan transparansi dan kualitas data untuk menarik minat investor internasional.
Ia menjelaskan komunikasi dengan penyedia indeks global dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pertemuan teknis maupun pembahasan terkait ekspektasi data dan transparansi pasar.
“Tentu harapan kami adalah dapat memperoleh konfirmasi penerimaan lebih awal. Jika kebijakan yang disajikan sudah sesuai ekspektasi, kami berharap MSCI memberikan pengakuan untuk tingkat transparansi dan kredibilitas pasar kita telah memenuhi standar mereka,” kata Hasan.
2. Empat proposal bukan disusun sepihak tapi lewat proses diskusi

Hasan menyebut, empat proposal reformasi ini tidak disusun sepihak oleh regulator, melainkan melalui proses diskusi dan penyesuaian dengan kebutuhan MSCI dan investor global.
OJK sebelumnya telah menyiapkan empat inisiatif utama untuk merespons masukan dari penyedia indeks global dan investor.
3. Rincian 4 proposal yang berhasil dirampungkan untuk tingkatkan trasnparansi pasar modal

Berikut rincian empat proposalnya:
Pertama, transparansi kepemilikan saham. Data kepemilikan saham minimal 1% untuk seluruh emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah dipublikasikan sejak awal Maret 2026 berdasarkan cut-off data Februari 2026. Pembaruan data dilakukan secara rutin setiap bulan, dan posisi Maret 2026 telah diterbitkan pada 1 April 2026.
Kedua, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mempublikasikan data investor yang lebih rinci melalui 39 klasifikasi tipe investor pada 1 April 2026. Ketiga, BEI memberlakukan perubahan terkait pencatatan saham untuk memperkuat kebijakan free float minimal 15 persen.
Keempat, data mengenai high shareholding concentration atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi dijadwalkan diumumkan bersama oleh BEI dan KSEI setelah perdagangan sore ini.
“Per Maret kemarin, angka terakhir untuk high shareholding concentration akan diumumkan nanti sore. Ini sudah data sesungguhnya dari seluruh komponen, yang menghadirkan transparansi penuh,” ujar Hasan.
Hasan menambahkan, OJK juga berharap pembahasan lanjutan dengan MSCI pada pekan depan dapat menghasilkan masukan yang lebih konkret.
“Jadi fair enough, pada kesempatan berikutnya, yang dijadwalkan minggu depan, kita sudah bisa membicarakan secara konkret, tidak lagi membayangkan bentuk transparansi data seperti apa yang dihadirkan,” kata Hasan.


















