Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) pada Rabu (4/3/2026). Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana di bidang pasar modal.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
“Penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business District, Jakarta, sebagai bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana di bidang pasar modal,” ujar Ismail dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026).
