Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sektor jasa keuangan Indonesia tetap stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan kebijakan moneter global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kondisi tersebut tercermin dari hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada 30 September 2026.
"Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 30 September 2026 menilai sektor jasa keuangan Indonesia stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global," kata Friderica dalam konferensi pers RDKB September 2026 di Jakarta, Senin (5/10/2026).
