Jakarta,IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan hingga saat ini tetap solid dan terjaga. Hal itu diputuskan melalui Rapat Dewan Komisioner bulanan OJK pada Februari 2023.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan kinerja inetermeidasi jasa keuangan tetap tumbuh kuat. Itu berkontribusi mempertahankan kinerja ekonomi nasional di tengah tingginya ketidakpastian global.
"Rapat Dewan Komisioner bulanan OJK pada 22 Februari 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan tetap tumbuh kuat," kata Mahendra dalam konferensi pers Senin, (27/2/2023).