Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

OJK Ungkap Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.181 Triliun

(Ilustrasi pertumbuhan ekonomi) IDN Times/Arief Rahmat
(Ilustrasi pertumbuhan ekonomi) IDN Times/Arief Rahmat

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset industri perasuransian hingga akhir kuartal III atau per September 2025 mencapai Rp1.181,21 triliun, tumbuh 3,39 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP), secara keseluruhan masih menunjukkan stabilitas serta permodalan yang kuat.

"Untuk industri asuransi, per September 2025 aset mencapai Rp1.181,21 triliun, naik 3,39 persen yoy. Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp958,54 triliun, tumbuh 3,91 persen yoy," ujar Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Jumat (7/11/2025).

1. Asuransi komersial sumbang porsi terbesar dengan aset Rp958,54 triliun

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari total tersebut, asuransi komersial menyumbang porsi terbesar dengan aset Rp958,54 triliun, naik 3,91 persen yoy. Pendapatan premi asuransi komersial pada Januari–September 2025 tercatat Rp246,34 triliun, tumbuh tipis 0,38 persen yoy.

Secara rinci, premi asuransi jiwa mengalami sedikit kontraksi sebesar 2,06 persen yoy dengan nilai Rp132,85 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,38 persen yoy menjadi Rp113,49 triliun.

"Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih solid. Secara agregat, risk-based capital industri asuransi jiwa serta umum dan reasuransi masing-masing tercatat sebesar 481,94 persen dan 326,38 persen, jauh di atas ambang batas minimum 120 persen," ujar Ogi.

2. Aset asuransi nonkomersial capai Rp222,67 triliun

Ilustrasi asuransi kesehatan (freepik.com)
Ilustrasi asuransi kesehatan (freepik.com)

Sementara itu, asuransi nonkomersial yang meliputi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan bagi ASN, TNI, dan Polri mencatat total aset sebesar Rp222,67 triliun, naik 1,21 persen yoy.

Pada saat yang sama, industri dana pensiun menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi, total aset dana pensiun per September 2025 tercatat Rp1.622,78 triliun, meningkat 8,18 persen yoy. Secara rinci, program pensiun sukarela tumbuh 4,47 persen yoy dengan aset Rp397,83 triliun, sedangkan program pensiun wajib naik lebih kuat sebesar 9,44 persen yoy menjadi Rp1.224,95 triliun. Adapun perusahaan penjaminan juga mencatatkan pertumbuhan positif dengan nilai aset Rp48,24 triliun, naik 1,37 persen yoy.

3. OJK siapkan SEOJK kegiatan usaha dan lini perusahaan asuransi

ilustrasi asuransi (freepik.com/freepik
ilustrasi asuransi (freepik.com/freepik

Ogi menambahkan, OJK saat ini tengah menyusun rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) mengenai kegiatan usaha dan lini usaha perusahaan asuransi, reasuransi, serta entitas syariahnya. Ketentuan tersebut akan disesuaikan dengan kelompok perusahaan perasuransian berdasarkan ekuitas (KPPE).

"Dari sisi penguatan dan pengembangan industri PPDP, OJK sedang menyiapkan SEOJK tentang kegiatan usaha dan lini usaha perusahaan asuransi," ujarnya.

Selain itu, OJK terus memantau pemenuhan ketentuan ekuitas minimum oleh perusahaan asuransi dan reasuransi sesuai POJK Nomor 23 Tahun 2023. Per September 2025, sebanyak 112 dari total 144 perusahaan asuransi dan reasuransi, atau 77,78 persen, telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan untuk 2026.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in Business

See More

Ekonomi Jakarta Diprediksi Bangkit Akhir 2025, Banyak Konser!

08 Nov 2025, 08:18 WIBBusiness