Jakarta, IDN Times – OSL Indonesia, perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meresmikan kantor fisik baru mereka di Indonesia pada Senin (28/9/2026).
Peresmian tersebut menjadi bagian dari komitmen OSL Indonesia untuk mendukung pertumbuhan dan pemberdayaan industri aset keuangan digital di Indonesia dengan mengedepankan standar kepatuhan global.
Kehadiran kantor fisik ini juga menjadi langkah strategis OSL Indonesia untuk memperkuat hubungan dengan nasabah, mitra, komunitas, key opinion leader (KOL), dan pemangku kepentingan lainnya.
