Pakar Sebut WFH Jumat Bisa Kurangi Konsumsi Energi dan Tekan BBM

- Pemerintah akan menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat mulai 1 April 2026 untuk menekan konsumsi energi dan menjaga stabilitas harga BBM di tengah fluktuasi minyak dunia.
- Pakar menilai kebijakan ini sebagai strategi manajemen permintaan energi yang efektif, mampu menghemat listrik gedung hingga 20 persen dan menurunkan penggunaan bahan bakar kendaraan.
- Pengurangan mobilitas rumah–kantor diperkirakan menekan konsumsi BBM tanpa mengganggu produktivitas, dengan tantangan utama pada kesiapan digital dan sistem pengawasan kinerja.
Jakarta, IDN Times - Sejumlah pakar kebijakan publik mendukung kebijakan pemerintah yang memberlakukan work from home (WFH) setiap Jumat mulai 1 April 2026. Langkah ini dianggap strategis untuk menekan konsumsi energi di tengah ketidakpastian harga minyak dunia, sekaligus menjaga stabilitas tanpa harus menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata mengatakan, kebijakan tersebut sebagai bentuk manajemen permintaan energi yang cukup efektif. Pemerintah, kata dia, memilih pendekatan yang lebih aman secara ekonomi dan politik dibandingkan opsi menaikkan harga BBM yang berisiko memicu inflasi.
“Kebijakan WFH Nasional setiap Jumat yang dimulai 1 April 2026 merupakan langkah strategis yang menarik untuk dibedah. Di tengah gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak menentu, pemerintah terlihat memilih jalur 'manajemen permintaan' (demand management) daripada menaikkan harga subsidi yang berisiko memicu inflasi dan gejolak politik,” ujar Bonti dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
1. Hemat energi hingga 30 persen

Bonti menjelaskan, penurunan beban listrik di gedung pemerintahan dan swasta di beberapa kota besar dapat mencapai 15–20 persen akibat WFH. Sektor transportasi yang menyumbang sekitar 46 persen konsumsi energi final juga berpotensi mengalami penurunan signifikan jika 20–30 persen tenaga kerja melakukan WFH.
“Langkah ini menghemat energi di dua titik utama: operasional gedung perkantoran dan konsumsi bahan bakar kendaraan,” kata Bonti.
Dari sisi produktivitas, satu hari WFH per minggu tidak mengganggu kinerja perusahaan atau lembaga, bahkan bisa meningkatkan efisiensi jika didukung infrastruktur digital yang memadai.
2. Kebijakan WFH dinilai langkah rasional untuk atasi krisis energi global

Senada dengan Bonti, pakar kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai kebijakan WFH merupakan langkah rasional dalam merespons krisis energi global. Menurut dia, pendekatan ini memungkinkan pemerintah mengendalikan konsumsi energi tanpa membebani fiskal negara.
“Kebijakan pemerintah yang memberlakukan WFH setiap hari Jumat bagi ASN dan sebagian sektor swasta dapat dipandang sebagai langkah yang rasional dan relatif positif dalam konteks krisis energi global. Dari perspektif kebijakan publik, ini merupakan bentuk intervensi di sisi permintaan (demand-side management), yaitu upaya menekan konsumsi energi tanpa harus menambah beban fiskal melalui subsidi atau menaikkan harga BBM,” ujar Kristian.
3. Pengurangan mobilitas rumah-kantor berdampak ke turunnya konsumsi BBM

Kristian menambahkan pengurangan mobilitas rumah–kantor berdampak langsung pada penurunan konsumsi BBM, meski efeknya tidak sepenuhnya linier karena perubahan pola konsumsi rumah tangga.
Dari pengalaman pandemi COVID-19, model kerja hybrid hingga gabungan kerja dari kantor dan rumah dapat menjaga atau bahkan meningkatkan produktivitas bila didukung sistem manajemen kinerja yang jelas, infrastruktur digital, dan budaya kerja adaptif. Tantangan yang tersisa adalah kesiapan digital dan mekanisme pengawasan kinerja, namun karena WFH hanya berlaku satu hari per minggu, potensi gangguan relatif minimal, terutama jika layanan esensial tetap beroperasi.
Adapun kebijakan WFH diatur dalam Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026, efektif 1 April 2026, mengimbau perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD menerapkan WFH satu hari per minggu dengan jaminan hak pekerja tetap terpenuhi penuh. Kebijakan ini sekaligus menciptakan pola kerja produktif dan adaptif serta menekan konsumsi energi.


















