Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pedagang Warung Sudah Dimintai KTP, Tapi Izin Jadi Agen LPG Tak Terbit

Ilustrasi warung tradisional. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Kementerian ESDM melarang penjualan LPG 3 kg kecuali melalui agen resmi Pertamina, berlaku sejak 1/2/2025.
  • Pedagang warung mengeluh sulitnya mendaftar sebagai agen resmi dan sudah merasakan dampaknya dengan menurunnya penjualan.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sudah melakukan sosialisasi terkait larangan penjualan LPG 3 kilogram (kg) bagi pedagang warung/toko kelontong, selain agen resmi atau subpenyalur Pertamina.

Kebijakan itu berlaku mulai hari ini, Sabtu (1/2/2025). Meski begitu, sejumlah pedagang warung di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat mengaku belum mengetahui kebijakan itu secara jelas.

Seorang pria pedagang warung di Jalan Rawa Belong 2B, Kemanggisan mengaku belum mengetahui cara mendaftarkan diri sebagai agen resmi LPG 3 kg.

“Berarti kita kalau mau jual harus punya surat izin dulu kali ya? Biasanya saya disuplai juga dari agen resmi,” kata pedagang tersebut.

1. Sudah dimintai KTP tapi belum dapat izin sebagai agen resmi

Tabung gas LPG 3 kilogram (kg) yang kosong di warung tradisional di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sementara seorang perempuan pedagang warung di Jalan Palmerah Barat IX mengaku sudah dimintai data diri, salah satunya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menjadi agen. Namun, hingga saat ini tak ada kabar terkait kelanjutannya.

“Kemarin udah pengumpulan KTP, kita udah ngikutin apa yang mereka mau, tapi tetap saya begini, lagi susah, tetap kita gak dapet,” ucap pedagang tersebut.

2. Stok LPG 3 kg di warung sudah lama kosong

Ilustrasi LPG 3 kilogram (kg). (IDN Times/ Riyanto)

Kebijakan itu sudah berdampak pada para pedagang warung sebelum diberlakukan. Pedagang pertama mengatakan, sudah sepekan ini dirinya tak berjualan LPG 3 kg.

“Sudah seminggu lebih kita gak jualan,” kata dia.

3. Banyak masyarakat mencari LPG 3 kg ke warung

Ilustrasi tabung LPG 3 kilogram (kg) yang kosong di warung tradisional (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pedagang kedua mengatakan, banyak pembelinya yang menanyakan stok LPG 3 kg. Bahkan, ada warga dari daerah yang jaraknya cukup jauh datang ke warungnya untuk mencari LPG subsidi tersebut.

“Di sini saja orang-orang Ciledug, orang Meruya, sampai Tanah Abang pada nyari ke sini. Di sana sudah kosong katanya,” kata pedagang tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us