Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pembiayaan Bengkak akibat COVID-19, Menkeu: Bisa Dapat 2 IKN

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 telah membuat pengeluaran negara melonjak, menyebabkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melebar pada 2020.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, awalnya dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2019, rasio defisit terhadap produk domestik bruto (PDB) 2020 ditetapkan sebesar 1,76 persen.

"Nah, kalau dilihat di sini kelihatan sekali APBN sebelum pandemik tahun 2020 itu sebetulnya didesain defisitnya hanya 1,76 persen dari GDP atau kalau pakai angka Rp307 triliun, dan pembiayaan kita Rp741 triliun," katanya di Gedung AA Maramis, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

1. Defisit APBN melebar menjadi 5,07 persen

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Akibat situasi pandemik COVID-19, pemerintah kemudian memperbesar defisit APBN menjadi 5,07 persen atau Rp852,9 triliun yang dituangkan ke dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2020 pada Juli 2020. Kebutuhan pembiayaan pun melonjak signifikan menjadi Rp1,439,8 triliun.

"Kebutuhan pembiayaan kita melonjak dari Rp741 triliun ke Rp1.439 triliun, (naik) 2 kali lipat" ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

2. Defisit APBN kembali melambung ke 6,34 persen

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Satu bulan setelah defisit APBN diperlebar ke 5,07 persen, pemerintah kembali melebarkan defisit APBN menjadi 6,34 persen pada Agustus 2020 melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Defisit APBN dalam nominal naik menjadi Rp1.039,2 triliun.

Selain itu, kebutuhan pembiayaan melonjak menjadi Rp1.645,3 triliun atau bertambah Rp903,5 triliun dibandingkan APBN awal sebelum pandemik COVID-19 melanda.

"Kebutuhan pembiayaan kita mencapai Rp1.600 triliun yang itu saya sampaikan kepada Presiden (Jokowi) 'Rp900 triliun pembiayaan meningkat, itu udah dapat 2 IKN, Pak'. Saya sampaikan kepada Bapak Presiden. Hanya dalam satu tahun kita meningkat," tuturnya.

3. Pendapatan negara anjlok 16 persen di 2020

Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dijelaskan Sri Mulyani, pandemik COVID-19 di 2020 membuat pendapatan negara terpukul akibat perekonomian masyarakat terganggu. Itu menyebabkan penerimaan negara anjlok 16 persen menjadi Rp1.600 triliun saja.

"Sementara belanjanya tahun 2020 itu naik 12,4 persen. Jadi, kita terpukul di dua tempat, pendapatan turun, belanjanya naik. Itu makanya tadi defisitnya melonjak tinggi sekali," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us