Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp10,20 triliun untuk memperbaiki infrastruktur jalan daerah. Anggaran itu disiapkan buat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah Untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
"Daftar kegiatan yang telah ditetapkan dengan kebutuhan alokasi anggaran Rp10,20 triliun," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar dalam rapat kerja (raker) eselon I Kementerian PU dan Komisi V DPR RI, Kamis (11/9/2025).