Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan skema penjaminan di sektor properti, salah satu bentuknya adalah completion guarantee (jaminan penyelesaian).
Direktur Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna dalam konteks tersebut menyoroti kasus properti Meikarta. Pada kasus ini, konsumen Meikarta menuntut haknya karena properti yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Belakangan pihak Meikarta menuntut balik para konsumennya.
"Nanti dengan Pak Rio (Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu) ada skema penjaminan. Tadi kita bicara bagaimana yang Meikarta orang beli rumah malah dituntut balik," katanya dalam acara Penandatanganan MoU Ekosistem Pembiayaan Perumahan, Rabu (25/1/2023).
