Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp31,3 triliun per Januari 2024.
Artinya, jumlah pendapatan negara lebih besar dibandingkan dengan total pengeluaran pada periode Januari 2024. Surplus tersebut, sekitar 0,14 persen dari produk domestik bruto (PDB).
“Surplus anggaran Rp31,3 triliun yang sekitar 0,14 persen dari PDB,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers realisasi APBN, Kamis (22/2/2024).