Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penerimaan Negara Seret, Hipmi Serukan Reformasi Perpajakan

Penerimaan Negara Seret, Hipmi Serukan Reformasi Perpajakan
Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal (IDN Times/Pitoko)
Intinya Sih
  • Defisit APBN hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp54,6 triliun, tertinggi dalam lima tahun terakhir, dengan pendapatan negara baru terealisasi 5,5 persen dari target tahunan.
  • Pemerintah mengakui tantangan besar dalam mencapai target penerimaan di tengah ketidakpastian global, namun tetap berkomitmen menjaga defisit di bawah tiga persen untuk menjaga kredibilitas fiskal.
  • Hipmi menyerukan reformasi perpajakan yang adil dan berkelanjutan melalui perluasan basis pajak, digitalisasi layanan, serta kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha demi memperkuat fondasi fiskal nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp54,6 triliun. Defisit ini merupakan yang tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Berdasarkan data Kemenkeu, pendapatan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun. Realisasi ini setara 5,5 persen dari outlook Rp3.152,6 triliun.

Adapun pendapatan negara ditopang oleh penerimaan perpajakan Rp138,9 triliun. Rinciannya, penerimaan pajak terealisasi Rp116,2 triliun atau tumbuh 30,7 persen, kepabeanan dan cukai Rp22,6 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp33,9 triliun.

1. Tantangan besar mencapai target penerimaan

Penerimaan Negara Seret, Hipmi Serukan Reformasi Perpajakan
Ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menjelaskan, pemerintah mengakui upaya mencapai target penerimaan negara pada tahun ini menghadapi tantangan besar di tengah ketidakpastian global dan tren pertumbuhan penerimaan pajak yang relatif stagnan dalam beberapa periode terakhir.

Menurutnya, tekanan pada penerimaan negara dipengaruhi oleh berbagai faktor struktural dan siklikal.

“Di sinilah pentingnya kebijakan fiskal yang representatif, yang mampu mengakomodasi kebutuhan berbagai pihak, mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai target, tanpa mengerdilkan aktivitas usaha masyarakat,” ujar Yon dalam Seminar Nasional dan Dialog Kebijakan kerjasama Banom BPP Hipmi Tax Center dan GP Ansor di Jakarta, dikutip Senin (2/3/2026).

Meski begitu, Yon menjelaskan, defisit APBN 2025 masih bisa dipertahankan di bawah 3 persen, yakni 2,92 persen di tenga tantangan penerimaan yang ada. Pemerintah sendiri menargetkan defisit APBN lebih rendah pada 2026 sebesar 2,68 persen.

"Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kredibilitas fiskal," kata dia.

2. Hipmi serukan reformasi perpajakan

Penerimaan Negara Seret, Hipmi Serukan Reformasi Perpajakan
Ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Ketua Banom BPP Hipmi Tax Center, M Arif Rohman menilai capaian penerimaan perpajakan Januari 2026 sebesar Rp116,2 triliun atau tumbuh 30,7 persen year on year (yoy) menjadi sinyal positif fondasi fiskal nasional semakin kuat di awal tahun.

"Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 30,7 persen sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan adanya perbaikan aktivitas ekonomi sekaligus peningkatan efisiensi administrasi perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak," ujar Arif.

Arif melanjutkan, tren tersebut perlu dijaga dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, khususnya pelaku UMKM dan pengusaha muda yang menjadi basis anggota Hipmi dan Ansor.

3. Peningkatan penerimaan tetap dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan

Penerimaan Negara Seret, Hipmi Serukan Reformasi Perpajakan
Ilustrasi pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Arif menambahkan, optimalisasi penerimaan tidak hanya bertumpu pada intensifikasi, tetapi juga pada perluasan basis pajak yang sehat, kepastian regulasi, serta digitalisasi layanan perpajakan yang memudahkan wajib pajak.

Menurut Arif, ke depan pihaknya akan mendorong agar strategi peningkatan penerimaan 2026 dan seterusnya tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Adapun reformasi perpajakan harus mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan peningkatan tax ratio.

"Jadi target APBN tidak hanya tercapai secara nominal, tetapi juga mencerminkan struktur penerimaan yang lebih berkualitas dan berdaya tahan dalam jangka panjang," kata Arif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More