Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Pengamat ekonomi dari Universitas Brawijaya, Dias Satria menyebutkan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya harus diselesaikan dengan baik, salah satunya dengan penegakan hukum.

Namun sayangnya kata Dias kasus Jiwasraya belakangan malah menjurus pada penggiringan opini yang bisa jadi akan mengaburkan masalah hukumnya.

“Kita harus melihat kasus ini secara utuh sebagai bagian dari usaha bersih-bersih BUMN, bisa jadi masalah seperti ini ada di BUMN-BUMN lain yang belum mencuat ke permukaan. Ini murni masalah hukum, jadi biarkan hukum berjalan,” kata Dias dalam keterangannya, Selasa (24/12).

1. Dias mengimbau agar tidak ada yang membawa kasus Jiwasraya ke ranah politik

Antara Foto

Ia menambahkan, dalam menyelesaikan masalah Jiwasraya, berbagai pihak juga harus menahan diri untuk memanfaatkan kesempatan dengan menggiring opini ke ranah politik yang jauh dari pokok persoalan.

“Erick Thohir yang kebetulan Menteri BUMN dengan latar belakang pengusaha tentu bisa berbisnis dengan siapapun. Tapi terburu-buru menghakimi sebelum penegak hukum menyampaikan kesimpulan siapa yang bersalah adalah penggiringan opini,” ujarnya.

2. Kepemimpinan Erick Thohir membersihkan BUMN seharusnya diapresiasi

IDN Times / Auriga Agustina

Kepemimpinan Erick Thohir yang berusaha membersihkan oknum-oknum nakal di BUMN menurut Dias harus diapresiasi dan dikawal, bukan malah disalahgunakan

“Menuduh menteri terlibat hanya akan mengaburkan masalah. Kita mendukung upaya penegakan hukum siapa yang bersalah harus dipenjara termasuk juga aktor intelektualnya,” kata dia.

3. Andi Arief menuduh perusahaan Erick Thohir terlibat dalam kasus Jiwasraya

IDN Times / Auriga Agustina

Sebelumnya, melalui cuitan di Twitter, Wasekjen Demokrat Andi Arief menuduh Perusahaan milik Erick Tohir terlibat dalam kasus ini.

Menteri BUMN Erick Thohir sendiri telah membantah tuduhan ini. “Jangan dipolitisasi, kita ini bekerja secara objektif dan tidak ada niat memanipulasi. Orang kami ingin betulin kok, jadi tolong konteksnya," kata Erick, Senin (23/12).

4. Pengamat mengapresiasi upaya penegak hukum atas penanganan kasus Jiwasraya

Asuransi Jiwasraya. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Terlepas dari itu, Dias mengapresiasi upaya penegakan hukum dalam hal ini kejaksaan agung atas kasus Jiwasraya karena telah bergerak dengan cepat dengan memanggil beberapa saksi harus dikawal dan didorong agar penuntasan kasus ini bisa transparan dan cepat selesai.

“Kepentingan nasabah yang utama. Nasabah harus dijamin agar tidak dirugikan. Di sinilah negara harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

 

Editorial Team