Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajak pengusaha untuk mendorong Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.
"Mulai kapan? Ya sesudah undang-undang di-approve (disetujui) DPR, yang penting sekarang di-approve dulu. Kami sudah sampaikan kepada DPR makanya pengusaha bilang sama DPR cepatlah DPR (selesaikan pembahasan omnibus law perpajakan)," katanya dalam acara Business Gathering di Kempinski Jakarta, Jumat (7/2).
Pemerintah sendiri telah menyerahkan surat presiden omnibus law perpajakan, serta melampirkan penyerahan rancangan RUU omnibus law perpajakan, pada Rabu (29/1) lalu.